Tak Sampai 12 Jam, Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Pembacok Warga Lembah Duri

Sabtu, 1 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penangkapan Pembunuh di Ketahun, Bengkulu Udara

Penangkapan Pembunuh di Ketahun, Bengkulu Udara

fajarbengkulu, – Seorang pria bernama Sutarman (54), warga Dusun Lembah Duri, Desa Air Sebayur, Kecamatan Pinang Raya, ditemukan tewas akibat luka bacok di bagian belakang leher. setelah beberapa jam akhirnya tersangka berhasil dibekuk dipinggir jalan raya oleh pihak anggota kepolisian Polsek Ketahun, dalam pengakuannya pelaku menghabisi korban dengan sebilah parang milik korban.

Kejadian tragis yang terjadi pada Sabtu (1/2/2025) ini menimbulkan spekulasi mengenai motif pembunuhan, yang diduga berkaitan dengan masalah upah kerja dan persoalan asmara.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Eko Munarianto, S.IK, melalui Kapolsek Ketahun, Iptu Khalid Wahyudi, SH, menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan pelaku, kejadian bermula dari ketidakpuasan atas pembagian upah.

Menurut keterangan pelaku, dirinya diajak oleh korban untuk bekerja membersihkan kebun dengan menebas rumput.

Namun, setelah pekerjaan selesai, pelaku merasa bahwa upah yang diberikan tidak sesuai dengan tenaga yang telah dikeluarkannya.

Proses Penangkapan tersangka

“Pelaku merasa tersinggung karena pembagian upah yang tidak adil dalam pekerjaan yang dilakukan bersama. Selain itu, korban juga sempat memaki pelaku, yang akhirnya memicu amarah hingga berujung pada tindakan pembunuhan,” terang Kapolsek.

Dugaan Motif Lain: Permasalahan Asmara?

Namun, kesaksian dari istri korban justru memberikan perspektif berbeda terkait motif kejadian tersebut.

Menurutnya, pelaku sebelumnya pernah mengancam akan menghabisi nyawa korban jika keinginannya untuk menikahi anak korban tidak dipenuhi.

“Pelaku pernah menyatakan akan membunuh suami saya jika permintaannya untuk menikahi anak kami tidak dikabulkan,” ujar istri korban saat memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

Perselisihan antara korban dan pelaku akhirnya berujung tragis, di mana pelaku membacok korban dengan parang hingga mengakibatkan kematian.

Pihak kepolisian saat ini masih terus menyelidiki kasus ini guna mengungkap motif sebenarnya di balik pembunuhan tersebut.(**)

Baca Juga

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari
Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah
Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah
Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari
Masuk Tahap ‘Dik’, Siapa Oknum Pejabat yang Bakal Terseret Jadi Tersangka?
Luar Biasa! Sepanjang Januari – Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres BS Berhasil Amankan 569 Paket Sabu Dan Ganja
Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu

Baca Juga

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:31 WIB

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Berita Terbaru

Ilustrasi

Daerah

Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Sabtu, 17 Okt 2026 - 15:54 WIB