Doni: Tempat Wisata Melanggar Prokes Harus Ditutup

Sabtu, 15 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi // detiktravel

Foto : Ilustrasi // detiktravel

FajarBengkulu.com, Nasional – Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengingatkan agar objek wisata yang buka selama libur Lebaran tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Doni juga berpesan agar Satgas Covid-19 Daerah turun langsung mengecek dan memperhatikan objek wisata yang buka.

Pasalnya, Doni secara tegas mengatakan, jika ada tempat wisata yang melanggar protokol kesehatan, maka Satgas Daerah harus dapat melakukan penertiban.

Hal itu disampaikan Doni Monardo dalam dialog bertajuk Antisipasi Mobilitas Masyarakat dan Pencegahan Lonjakan Kasus Covid-19 Pascalibur Lebaran yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia, Sabtu (15/5/2021).

“Sekali lagi kami harapkan, seluruh Satgas Covid-19 daerah, terutama unsur Polda, harus berani mengambil keputusan, melakukan langkah-langkah penertiban. Bahkan, bila perlu, apabila membahayakan keselamatan masyarakat, lebih baik ditutup saja,” kata Doni.

Ketua BNPB itu juga mengingatkan, tempat wisata yang diperbolehkan buka hanya boleh menerima pengunjung hingga 50 persen dari kapasitas normal.

Untuk itu, ia berharap Satgas Daerah bisa berkoordinasi dan menegur pengelola tempat wisata yang melanggar.

“Kami harapkan pengelola pariwisata pun bisa bekerja sama. Karena kalau kasus aktif meningkat, otomatis semuanya akan mundur lagi,” tegas Doni. (**)

Sumber

Baca Juga

Ajak Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas, Sat Lantas Polres BS Akan Tindak 8 Pelanggaran Lalin Pada Ops Keselamatan Nala 2026
Parah! RSU HD Manna Kekurangan Alat Tes Darah di UTD, Keluarga Pasien BPJS Diminta Bawa Sampel ke Laboratorium Swasta
Terkait Kisruh Di Lahan PT ABS, Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Tetapkan Empat Tersangka
Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kwartal IV
Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI Serahkan UHC Award 2026 Untuk Pemkab Lebong
Dinsos BS Serahkan Penderita ODGJ Ke Keluarga Untuk Dilakukan Pengawasan Dan Pemantauan Perkembangan Serta Pemberian Obat
Tunjangan Perumahan DPRD Rp 12 Juta/Bulan Dikritik, Pemda Diminta Patuhi SE Mendagri
Jawab Tantangan Digital, Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) Akan Dideklarasikan

Baca Juga

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:32 WIB

Ajak Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas, Sat Lantas Polres BS Akan Tindak 8 Pelanggaran Lalin Pada Ops Keselamatan Nala 2026

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:45 WIB

Parah! RSU HD Manna Kekurangan Alat Tes Darah di UTD, Keluarga Pasien BPJS Diminta Bawa Sampel ke Laboratorium Swasta

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:29 WIB

Terkait Kisruh Di Lahan PT ABS, Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Tetapkan Empat Tersangka

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:47 WIB

Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kwartal IV

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:54 WIB

Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI Serahkan UHC Award 2026 Untuk Pemkab Lebong

Berita Terbaru

Daerah

Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kwartal IV

Kamis, 29 Jan 2026 - 11:47 WIB