Lepas Kontrol, Mobil Dobel Kabin Hitam Terjun Bebas Ke Jurang

Minggu, 2 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kecelakaan di Desa Talang Ratu // Foto Aby Manyu

Kecelakaan di Desa Talang Ratu // Foto Aby Manyu

FajarBengkulu.com, Lebong – Diduga kuat mobil diluar kontrol Sebuah Mobil keluar badan jalan dan masuk jurang Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang Minggu (02/05) siang  hari sekitar Pukul 12.30 WIB.

Akibatnya dua warga Kota Bengkulu korban pertama  yakni Bambang Sudarwito (49) warga Cempaka Permai Kecamatan Gading Cempaka. yang merupakan Sopir Hilux dan diduga belum memiliki SIM ini mengalami patah  pinggang dan luka lecet di bagian kepala sebelah kanan dan beberapa lecet memar dibadan. Kedua mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke Puskesmas Bangun Jaya, Kabupaten Rejang Lebong, menggunakan mobil Patroli Polsek Rimbo Pengadang untuk mendapatkan pertolongan medis.

Kapolsek Rimbo Pengadang IPDA M Hasan Basri membenarkan kejadian tersebut, dikatakannya bahwa kejadian laka lantas tunggal tersebut, TKP dijalan umum Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang.

Mobil double cabin Hilux warna hitam nomor polisi BD 9367 AT melaju dari arah Muara Aman menuju Curup, tepatnya di jalan raya Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang dan tergelincir ke jurang yang jaraknya beberapa puluh meter.

Korban kedua atas nama Muladi (43) yang merupakan pemilik Mobil double cabin Hilux merupakan warga Jalan Bukit Barusan No 47, Kebun Tebeng Kota Bengkulu. Juga  mengalami luka robek bagian atas mata kanan dan bagian bawah mata kanan serta bengkak memar di Kening, atas keinginan keluarga kedua korban lantas dibawa ke RS Anisah Curup.

“Kedua korban saat dirujuk dalam keadaan sadar dan akan di rawat  RS Anissa Curup Simpang Nangka. Rejang Lebong. Sedangkan untuk kerugian material kerusakan pada mobil sekitar Rp 50 juta,” tegas Kapolsek.  (Act)

Baca Juga

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari
Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah
Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah
Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari
Masuk Tahap ‘Dik’, Siapa Oknum Pejabat yang Bakal Terseret Jadi Tersangka?
Luar Biasa! Sepanjang Januari – Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres BS Berhasil Amankan 569 Paket Sabu Dan Ganja
Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu

Baca Juga

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:31 WIB

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Berita Terbaru

Ilustrasi

Daerah

Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Sabtu, 17 Okt 2026 - 15:54 WIB