fajarbengkulu, Lebong — Babak baru menyelimuti kasus dugaan tindakan asusila yang menyeret nama oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.
Kasus yang melibatkan seorang siswi magang ini kini resmi ditingkatkan statusnya oleh Satreskrim Polres Lebong dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Peningkatan status ini menegaskan adanya indikasi kuat tindak pidana, sekaligus membuka jalan bagi kepolisian untuk segera menentukan pihak yang bertanggung jawab secara hukum.
Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Darmawel Saleh, S.H., M.H. yang menegaskan bahwa kasus ini sudah resmi masuk tahap penyidikan (dik).
“Iya, kasus yang menyeret salah satu oknum kepala OPD sudah naik dik,” ungkap Kasat Reskrim saat dikonfirmasi selasa siang (13/10/2026).
Masuknya tahap penyidikan berarti tabir misteri kasus ini mulai tersingkap, di mana setiap alat bukti dan kesaksian yang terkumpul kini mengarah pada satu muara krusial: penetapan status hukum sang oknum pejabat.
Publik kini menanti dengan penuh tanya, akankah bukti-bukti serta saksi nantinya ini cukup kuat untuk menyeret pejabat Pemkab Lebong tersebut menjadi tersangka utama, atau justru ada kejutan hukum lain yang siap terungkap dalam waktu dekat. (Act)










