Bupati Lebong Kukuhkan Pengurus BMA Masa Bhakti 2026-2031

Rabu, 20 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lebong Kukuhkan BMA masa bhakti 2026-2031

Bupati Lebong Kukuhkan BMA masa bhakti 2026-2031

fajarbengkulu, lebong, – Dilaksanakan dalam khidmat di Pendopo  Rumah Dinas Bupati Lebong, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong mengukuhkan sekaligus melantik Pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Lebong masa bakti 2026–2031, rabu (20/05/2026).

Seusai mengukuhkan Bupati Lebong Azhari, SH MH  menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut serta mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dikukuhkan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lebong, saya mengucapkan selamat kepada segenap pengurus Badan Musyawarah Adat yang baru saja dikukuhkan. Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, serta komitmen yang tinggi untuk memajukan lembaga adat di daerah kita,” ungkap Bupati.

Bupati juga menegaskan bahwa lembaga adat memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah daerah, terutama di tengah pesatnya arus modernisasi dan globalisasi. Menurutnya, nilai-nilai luhur adat istiadat dan kearifan lokal merupakan fondasi moral yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat.

“Agar kiranya tetap menjaga nilai-nilai  luhur serta pondasi moral dalam berkehidupan khususnya di Kabupaten Lebong,” imbuhnya

Diakhir penyampaiannya, selain ucapan selamat ia juga menyampaikan selamat bekerja dan mengabdi dengan amanah kepada seluruh pengurus yang baru dilantik.

“Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa memberikan bimbingan, kekuatan, dan kemudahan bagi kita semua dalam membangun Kabupaten Lebong menjadi daerah yang lebih maju, berdaya saing, dan berwawasan lingkungan,” demikian Azhari.(Act)

Baca Juga

Masuk Tahap ‘Dik’, Siapa Oknum Pejabat yang Bakal Terseret Jadi Tersangka?
Luar Biasa! Sepanjang Januari – Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres BS Berhasil Amankan 569 Paket Sabu Dan Ganja
Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu
Woww! Nasib Pemdes Padang Siring Di Ujung Tanduk, Wajib Kembalikan TGR Sebesar 515 Juta
Lengguai Di Tengah Kehidupan Adat Masyarakat Bengkulu Selatan, Begini Kisahnya!
Kapolda Bengkulu Kunjungi Polres Bengkulu Selatan, Ini Arahannya!
Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 2 Tsk Diamankan dan 4 Pelaku Di 2 TKP Berbeda Masih DPO
Polres Bengkulu Selatan Ungkap Kasus Pencurian Modus Bansos

Baca Juga

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Masuk Tahap ‘Dik’, Siapa Oknum Pejabat yang Bakal Terseret Jadi Tersangka?

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Luar Biasa! Sepanjang Januari – Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres BS Berhasil Amankan 569 Paket Sabu Dan Ganja

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Woww! Nasib Pemdes Padang Siring Di Ujung Tanduk, Wajib Kembalikan TGR Sebesar 515 Juta

Sabtu, 26 September 2026 - 18:47 WIB

Lengguai Di Tengah Kehidupan Adat Masyarakat Bengkulu Selatan, Begini Kisahnya!

Berita Terbaru