fajarbengkulu, lebong, – Dilaksanakan dalam khidmat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Lebong, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong mengukuhkan sekaligus melantik Pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Lebong masa bakti 2026–2031, rabu (20/05/2026).
Seusai mengukuhkan Bupati Lebong Azhari, SH MH menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut serta mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dikukuhkan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lebong, saya mengucapkan selamat kepada segenap pengurus Badan Musyawarah Adat yang baru saja dikukuhkan. Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, serta komitmen yang tinggi untuk memajukan lembaga adat di daerah kita,” ungkap Bupati.
Bupati juga menegaskan bahwa lembaga adat memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah daerah, terutama di tengah pesatnya arus modernisasi dan globalisasi. Menurutnya, nilai-nilai luhur adat istiadat dan kearifan lokal merupakan fondasi moral yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat.
“Agar kiranya tetap menjaga nilai-nilai luhur serta pondasi moral dalam berkehidupan khususnya di Kabupaten Lebong,” imbuhnya
Diakhir penyampaiannya, selain ucapan selamat ia juga menyampaikan selamat bekerja dan mengabdi dengan amanah kepada seluruh pengurus yang baru dilantik.
“Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa memberikan bimbingan, kekuatan, dan kemudahan bagi kita semua dalam membangun Kabupaten Lebong menjadi daerah yang lebih maju, berdaya saing, dan berwawasan lingkungan,” demikian Azhari.(Act)










