Polres Kaur Gerebek Sabung Ayam dan Judi Dadu, Tiga Orang dan Empat Sepeda Motor Diamankan

Minggu, 29 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kaur mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya praktek perjudian sabung ayam dan dadu

Polres Kaur mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya praktek perjudian sabung ayam dan dadu

fajarbengkulu, KAUR – Tim gabungan Satreskrim, Sat Intelkam dan Polsek Tanjung Kemuning Polres Kaur Polda Bengkulu menggerebek arena judi sabung ayam dan dadu di kawasan perkebunan kelapa sawit Desa Selika I Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, pada Sabtu (28/3/2026) pukul 17.00 WIB.

Penggerebekan ini dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kaur, AKP Tomson Sembiring, SH, MH didampingi Kanit Pidum, Kanit Tipidter, Kanit Tipikor, Kanit Kamneg, Kapolsek serta anggota Satreskrim Polres Kaur.

Dalam penggerebak tersebut tim gabungan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga pelaku judi sabung ayam, tiga ekor ayam adu, empat sepeda motor, satu bilah senjata tajam, serta barang bukti lainnya.

Kapolres Kaur, AKBP Alam Bawono, S. IK, M. Tr. Opsla dalam release resminya menyampaikan, penggerebekan sabung ayam dan judi dadu ini dilakukan sebagai komitmen Polres Kaur dalam memberantas penyakit masyarakat.

Polres Kaur mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya praktek perjudian sabung ayam dan dadu yang meresahkan masyarakat. Atas dasar laporan tersebut, tim melakukan deteksi dan pengintaian.

Setelah didapat informasi kebenaran aduan masyarakat tersebut, tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi judi sabung ayam yang dimaksud.

“Saat tim tiba dilokasi sebagian masyarakat yang bermain judi berhasil kabur. Namun, gerak cepat tim dilapangan berhasil mengamankan tiga orang serta barang bukti,” ujar Kapolres Kaur dalam siaran persnya.

Sepeda motor yang diamankan tanpa menggunakan plat nomor polisi. Sedangkan, peralatan judi dadu berhasil dibawa kabur oleh pemain yang berhasil melarikan diri saat polisi tiba di lokasi.

Polres Kaur mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan hal yang bertentangan dengan hukum. Polisi juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi terkait penyakit masyarakat yang kerap terjadi.(Tajarman)

Baca Juga

Dukung Swasembada Pangan 2026, Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Dengan Hasil Panen Melimpah
Pastikan Progres Pembangunan KMP, Danramil 408-05/Manna Tinjau Pembangunan Koperasi Merah Putih Di Batu Ampar
Lulus, Selamatan Bahkan Potong Kambing, UU HKPD Bakal Putus Kontrak P3K
Si Jago Merah Mengamuk di Desa Gunung Alam, Dua Rumah Warga Ludes Terbakar
Bhayangkari Bengkulu Selatan Dukung Ops Ketupat Nala 2026, Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Peduli Kenyamanan Pemudik, Polsek Kota Manna Sediakan Rest Area Untuk Pemudik Idul Fitri Tahun 2026
Tekan Stunting, Wabup Bambang Yakinkan Program Selalu Berintegrasi
Tidak Dipungut Biaya, Pemkab Lebong Buka Penjaringan Posisi Kadis dan Sekda

Baca Juga

Minggu, 29 Maret 2026 - 09:13 WIB

Polres Kaur Gerebek Sabung Ayam dan Judi Dadu, Tiga Orang dan Empat Sepeda Motor Diamankan

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:10 WIB

Dukung Swasembada Pangan 2026, Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Dengan Hasil Panen Melimpah

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:25 WIB

Pastikan Progres Pembangunan KMP, Danramil 408-05/Manna Tinjau Pembangunan Koperasi Merah Putih Di Batu Ampar

Jumat, 27 Maret 2026 - 08:28 WIB

Lulus, Selamatan Bahkan Potong Kambing, UU HKPD Bakal Putus Kontrak P3K

Kamis, 26 Maret 2026 - 07:16 WIB

Si Jago Merah Mengamuk di Desa Gunung Alam, Dua Rumah Warga Ludes Terbakar

Berita Terbaru