Suami Habisi Istri di Desa Air Kopras, Dapat Terjerat 15 Tahun Penjara

Selasa, 10 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Lebong _ Terungkap saat konferensi pers yang bertempat di Mapolres Lebong, Selasa (10/02/2026) bahwa OY (23) terduga pembunuh istri yang sedang hamil muda kejadian beberapa hari yang lalu.

Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, S.H., S.I.K., Didampingi Kanit Pidum Ipda Suwandi Kuswoyo, SH dan Kasubsi Pidm Humas Aipda Syaiful Anwar menerangkan bahwa pelaku melaksanakan aksinya pada kamis pagi (5/2/2026), setelah itu terduga OY pulang kerumahnya dan menyempatkan tidur dirumah terduga yang berada di desa Lemeu hingga menelepon orang tua korban yang sedang berjualan untuk pulang menengok korban.

“Terduga setelah melakukan tindakan pembunuhan masih menghubungi orang tuanya untuk segera pulang, keadaan masih tenang, dengan alasan firasat kurang baik bakal terjadi pada korban”, ungkap Kapolres.

Setelah melakukan penyelidikan, Polres Lebong pada jumat (6/2/2026) sekira pukul 23.00 WIB mengamankan OY hingga dilakukan pemeriksaan lanjutan.

“Kita sudah tetapkan terduga, nantinya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan,” imbuh Agoeng

Dengan aksi OY dengan merujuk pasal 80 ayat 4, Jo ayat 3, Jo 76C UU no 35 tahun 2014 dan perubahan UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 458 ayat 1 dan 2 KUHP,nterduga dapat dikenakan hukuman kurungan selama 15 tahun.(Act)

Baca Juga

Kapolres AKBP. Aron Sebastian S.Ik M.Si Gelar Silahturahmi Bersama Wartawan dan Awak Media Bengkulu Selatan
Nyata Berbaur Dengan Masyarakat, Kapolres BS Pimpin Langsung Perbaiki Lantai Jembatan Di Desa Pelosok
Viral!, Oknum PPPK Dinkes Kaur Di Grebek Suami Sah, Begini Kronologinya!
Dukung Program Pemerintah, Polres Lebong Akselerasi Swasembada Pangan di Mangkurajo
Dinas PUPR Bengkulu Selatan Jadi Sorotan, Ingin Ketemu Pejabat Harus Satu Pintu?
Peringati HUT RI ke-81, Ribuan Pelajar Lintas Generasi Padati Karnaval Budaya di Tubei
DPRD Lebong Gelar Paripurna Nota Pengantar Rancangan APBD Perubahan 2026
Kapolres Lebong di HUT ke-81 RI: Semangat Kemerdekaan Harus Diwujudkan Melalui Kerja Nyata

Baca Juga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Kapolres AKBP. Aron Sebastian S.Ik M.Si Gelar Silahturahmi Bersama Wartawan dan Awak Media Bengkulu Selatan

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Nyata Berbaur Dengan Masyarakat, Kapolres BS Pimpin Langsung Perbaiki Lantai Jembatan Di Desa Pelosok

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Viral!, Oknum PPPK Dinkes Kaur Di Grebek Suami Sah, Begini Kronologinya!

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Dukung Program Pemerintah, Polres Lebong Akselerasi Swasembada Pangan di Mangkurajo

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Dinas PUPR Bengkulu Selatan Jadi Sorotan, Ingin Ketemu Pejabat Harus Satu Pintu?

Berita Terbaru