Suami Habisi Istri di Desa Air Kopras, Dapat Terjerat 15 Tahun Penjara

Selasa, 10 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Lebong _ Terungkap saat konferensi pers yang bertempat di Mapolres Lebong, Selasa (10/02/2026) bahwa OY (23) terduga pembunuh istri yang sedang hamil muda kejadian beberapa hari yang lalu.

Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, S.H., S.I.K., Didampingi Kanit Pidum Ipda Suwandi Kuswoyo, SH dan Kasubsi Pidm Humas Aipda Syaiful Anwar menerangkan bahwa pelaku melaksanakan aksinya pada kamis pagi (5/2/2026), setelah itu terduga OY pulang kerumahnya dan menyempatkan tidur dirumah terduga yang berada di desa Lemeu hingga menelepon orang tua korban yang sedang berjualan untuk pulang menengok korban.

“Terduga setelah melakukan tindakan pembunuhan masih menghubungi orang tuanya untuk segera pulang, keadaan masih tenang, dengan alasan firasat kurang baik bakal terjadi pada korban”, ungkap Kapolres.

Setelah melakukan penyelidikan, Polres Lebong pada jumat (6/2/2026) sekira pukul 23.00 WIB mengamankan OY hingga dilakukan pemeriksaan lanjutan.

“Kita sudah tetapkan terduga, nantinya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan,” imbuh Agoeng

Dengan aksi OY dengan merujuk pasal 80 ayat 4, Jo ayat 3, Jo 76C UU no 35 tahun 2014 dan perubahan UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 458 ayat 1 dan 2 KUHP,nterduga dapat dikenakan hukuman kurungan selama 15 tahun.(Act)

Baca Juga

Ada Modus Baru Peredaran Narkoba Di Bengkulu Selatan, Tim BADAI Siap Gas Full!
Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ
Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat
PAN Bengkulu Resmi Dikukuhkan, Azhari: PAN Lebong Siap Berkhidmat untuk Rakyat
AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang
Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus
Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas
Hari Ke-3 Jabat Kasatres Narkoba Polres Bengkulu Selatan, Iptu Erik Fahreza S.H Tancap Gas Ungkap Peredaran Ratusan Paket Narkoba

Baca Juga

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:56 WIB

Ada Modus Baru Peredaran Narkoba Di Bengkulu Selatan, Tim BADAI Siap Gas Full!

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:07 WIB

Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:53 WIB

Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:12 WIB

PAN Bengkulu Resmi Dikukuhkan, Azhari: PAN Lebong Siap Berkhidmat untuk Rakyat

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:10 WIB

AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang

Berita Terbaru