Suami Habisi Istri di Desa Air Kopras, Dapat Terjerat 15 Tahun Penjara

Selasa, 10 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Lebong _ Terungkap saat konferensi pers yang bertempat di Mapolres Lebong, Selasa (10/02/2026) bahwa OY (23) terduga pembunuh istri yang sedang hamil muda kejadian beberapa hari yang lalu.

Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, S.H., S.I.K., Didampingi Kanit Pidum Ipda Suwandi Kuswoyo, SH dan Kasubsi Pidm Humas Aipda Syaiful Anwar menerangkan bahwa pelaku melaksanakan aksinya pada kamis pagi (5/2/2026), setelah itu terduga OY pulang kerumahnya dan menyempatkan tidur dirumah terduga yang berada di desa Lemeu hingga menelepon orang tua korban yang sedang berjualan untuk pulang menengok korban.

“Terduga setelah melakukan tindakan pembunuhan masih menghubungi orang tuanya untuk segera pulang, keadaan masih tenang, dengan alasan firasat kurang baik bakal terjadi pada korban”, ungkap Kapolres.

Setelah melakukan penyelidikan, Polres Lebong pada jumat (6/2/2026) sekira pukul 23.00 WIB mengamankan OY hingga dilakukan pemeriksaan lanjutan.

“Kita sudah tetapkan terduga, nantinya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan,” imbuh Agoeng

Dengan aksi OY dengan merujuk pasal 80 ayat 4, Jo ayat 3, Jo 76C UU no 35 tahun 2014 dan perubahan UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 458 ayat 1 dan 2 KUHP,nterduga dapat dikenakan hukuman kurungan selama 15 tahun.(Act)

Baca Juga

Dukung Swasembada Pangan 2026, Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Dengan Hasil Panen Melimpah
Pastikan Progres Pembangunan KMP, Danramil 408-05/Manna Tinjau Pembangunan Koperasi Merah Putih Di Batu Ampar
Lulus, Selamatan Bahkan Potong Kambing, UU HKPD Bakal Putus Kontrak P3K
Si Jago Merah Mengamuk di Desa Gunung Alam, Dua Rumah Warga Ludes Terbakar
Bhayangkari Bengkulu Selatan Dukung Ops Ketupat Nala 2026, Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Peduli Kenyamanan Pemudik, Polsek Kota Manna Sediakan Rest Area Untuk Pemudik Idul Fitri Tahun 2026
Tekan Stunting, Wabup Bambang Yakinkan Program Selalu Berintegrasi
Tidak Dipungut Biaya, Pemkab Lebong Buka Penjaringan Posisi Kadis dan Sekda

Baca Juga

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:10 WIB

Dukung Swasembada Pangan 2026, Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Dengan Hasil Panen Melimpah

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:25 WIB

Pastikan Progres Pembangunan KMP, Danramil 408-05/Manna Tinjau Pembangunan Koperasi Merah Putih Di Batu Ampar

Jumat, 27 Maret 2026 - 08:28 WIB

Lulus, Selamatan Bahkan Potong Kambing, UU HKPD Bakal Putus Kontrak P3K

Kamis, 26 Maret 2026 - 07:16 WIB

Si Jago Merah Mengamuk di Desa Gunung Alam, Dua Rumah Warga Ludes Terbakar

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:14 WIB

Bhayangkari Bengkulu Selatan Dukung Ops Ketupat Nala 2026, Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Berita Terbaru