fajarbengkulu, BENGKULU SELATAN – Sekitar 150 warga yang tergabung dalam Forum Peduli Masyarakat Keban Agung I menggelar aksi penyampaian tuntutan kepada Kepala Desa Keban Agung I, Kecamatan Kedurang, Kabupaten Bengkulu Selatan, Selasa (20/01/2026).
Aksi berlangsung di depan Kantor Desa Keban Agung I sejak pukul 09.00 WIB dan berjalan aman, tertib, serta kondusif. Aksi tersebut merupakan bentuk penyaluran aspirasi masyarakat Dusun Pagar Bunga yang menyuarakan berbagai keberatan terhadap kepemimpinan Kepala Desa Keban Agung I, ILI Suryani.
Massa aksi dipimpin oleh Evan Sastra Jaya (37) selaku penanggung jawab dan koordinator lapangan, bersama Jisman Amadi dan Ripianto.
Dalam orasinya, Evan Sastra Jaya menegaskan bahwa aksi tersebut lahir dari keresahan masyarakat yang sudah berlangsung cukup lama.
“Aksi ini kami lakukan murni karena keresahan masyarakat Dusun Pagar Bunga. Kami menilai telah terjadi penyalahgunaan kewenangan serta hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Kepala Desa Keban Agung I,” ujar Evan di hadapan massa.
Massa membawa sejumlah atribut berupa satu unit megaphone, dua bendera Merah Putih, pita Merah Putih yang dikenakan peserta aksi, serta tiga spanduk berisi tuntutan. Tulisan pada spanduk tersebut antara lain berbunyi “Usut Tuntas Penggunaan Dana Desa”, “Turunkan Kepala Desa”, dan “Bubarkan BPD yang Tak Tahu Tupoksinya”.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan Forum Peduli Masyarakat Keban Agung I, massa secara tegas menuntut agar ILI Suryani mundur dari jabatannya sebagai Kepala Desa Keban Agung I. Massa menilai kepala desa telah kehilangan kepercayaan publik karena dianggap tidak menjalankan perannya sebagai pengayom, pelayan, dan pelindung masyarakat, serta dinilai melanggar sumpah jabatan.
Selain itu, massa juga menuding adanya tindakan intimidasi dan premanisme terhadap sebagian masyarakat, termasuk tidak diberikannya izin atau penandatanganan persyaratan pendirian kelompok tani “Sumber Makmur”.
Kepala desa juga dituding melakukan pemotongan dana bantuan dari BAZNAS kepada warga yang terdampak musibah kebakaran dengan alasan biaya administrasi.

“Bantuan itu seharusnya diterima masyarakat secara utuh. Bukannya meringankan beban warga yang tertimpa musibah, justru dana bantuan tersebut diduga dipotong,” tegas Evan.
Forum Peduli Masyarakat juga menyoroti dugaan tidak transparannya pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2024 dan 2025. Menurut massa, kondisi tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Kami meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyimpangan Dana Desa, mulai dari program bantuan balita dan ibu hamil, pengadaan barang, hingga pembangunan fisik dan dana SDGs,” tambah Evan.
Tak hanya kepada kepala desa, kritik juga diarahkan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Massa menilai dari lima anggota BPD, hanya satu orang yang benar-benar menjalankan fungsi menampung dan membela aspirasi masyarakat.
“BPD seharusnya menjadi perwakilan suara rakyat desa. Namun yang kami rasakan, sebagian besar justru berpihak kepada kepala desa dan mengabaikan tupoksi mereka,” ungkapnya.
Melalui aksi tersebut, massa secara khusus meminta Bupati Bengkulu Selatan untuk menonaktifkan atau memberhentikan ILI Suryani dari jabatan Kepala Desa Keban Agung I.
“Kami masih percaya Bupati Bengkulu Selatan dapat bersikap tegas dan adil demi terciptanya ketertiban, kesejahteraan, dan keadilan bagi masyarakat,” pungkas Evan.
Aksi diawali dengan berkumpulnya massa di halaman pembangunan Masjid Nurul Ikhlas Desa Keban Agung I pada pukul 09.00 WIB. Sekitar pukul 10.00 WIB, massa berjalan kaki menuju Kantor Desa Keban Agung I dan melaksanakan aksi damai hingga pukul 10.22 WIB. Setelah menyampaikan aspirasi, massa membubarkan diri secara tertib tanpa adanya insiden.(Tjm)













