Pemkab Bongkar Usaha Warem Yang Diduga Tak Punya Izin, Masyarakat Dan Ulama Di BS Dukung Penuh Dan Beri Apresiasi

Jumat, 9 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ust H. Amaludin M.Ag

Ust H. Amaludin M.Ag

fajarbengkulu, BENGKULU SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan (BS) membongkar usaha warung remang-remang (warem) yang diduga tidak memiliki izin di wilayah BS. Langkah ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat dan ulama di BS.

Masyarakat dan ulama di BS mengapresiasi langkah Pemkab BS dalam menertibkan usaha warem yang tidak memiliki izin. Mereka berharap langkah ini dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah BS.

“Kami mendukung penuh langkah Pemkab BS dalam membongkar usaha warem yang tidak memiliki izin. Ini adalah langkah yang tepat untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah kita,” ujar Ust H. Amaludin M.Ag yang merupakan salah satu ulama dan tokoh masyarakat di Bengkulu Selatan.

Ulama di BS juga memberikan apresiasi atas langkah Pemkab BS. Mereka berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku.

“Kami mengapresiasi langkah Pemkab BS dalam membongkar usaha warem yang tidak memiliki izin. Warem itu banyak mudaratnya, merusak moral dan mengganggu kamtibmas. Angka kejahatan juga berpotensi meningkat dan merusak nama baik daerah di Bengkulu Selatan yang relegius. Ini adalah langkah yang sesuai dengan ajaran agama dan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Dirinya juga mengajak agar para pemuda menjauhi maksiat rajin ke masjid untuk Sholat membaca Qur’an dekat Allah insya Allah selamat dunia akhirat.

Diketahui, Pemkab BS telah memberikan peringatan kepada pemilik warem untuk membongkar sendiri bangunan yang melanggar peraturan. Jika tidak, Pemkab BS akan mengambil tindakan tegas.(Tjm)

Baca Juga

Tanpa Anggota Dishub, Satlantas Polres Lebong Urai Kemacetan di Pasar Rakyat
Almanak Merah, Jalan Dari dan Menuju Pasar Rakyat Macet Parah
Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Bengkulu Selatan Panen Jagung Kuartal IV
Diberi Surat Peringatan Pemkab BS, Pemilik Warem Minta Relokasi Pengalihan Usah Kuliner dan Siap Bongkar Sendiri
Pemuda Muhammadiyah BS Dukung Langkah Pemkab Bongkar Warung Remang, Apdian Utama : Jangan Tebang Pilih!
Selamat Datang Kapolsek Seginim IPTU. Walington Sinurat, Selamat Bertugas Di Tempat Yang Baru IPTU. Priyanto SH
Melanggar Perda No 02 Tahun 2018, Pemkab BS Tegas Akan Menutup Warem Berpotensi Mengganggu Ketertiban Masyarakat, Pemilik Di Beri Waktu 3 × 24 Jam Untuk Membongkar!
Rilis Akhir Tahun 2025, Ini Capaian Kasus yang Ditangani Polres Lebong

Baca Juga

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:37 WIB

Tanpa Anggota Dishub, Satlantas Polres Lebong Urai Kemacetan di Pasar Rakyat

Minggu, 11 Januari 2026 - 08:39 WIB

Almanak Merah, Jalan Dari dan Menuju Pasar Rakyat Macet Parah

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:55 WIB

Pemkab Bongkar Usaha Warem Yang Diduga Tak Punya Izin, Masyarakat Dan Ulama Di BS Dukung Penuh Dan Beri Apresiasi

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:35 WIB

Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Bengkulu Selatan Panen Jagung Kuartal IV

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:25 WIB

Pemuda Muhammadiyah BS Dukung Langkah Pemkab Bongkar Warung Remang, Apdian Utama : Jangan Tebang Pilih!

Berita Terbaru

Pegawai pajak yang terjaring KPK

Kriminal

Deretan Harta Oknum Pegawai Pajak yang Terjaring KPK

Senin, 12 Jan 2026 - 06:56 WIB