fajarbengkulu, BENGKULU SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan (BS) membongkar usaha warung remang-remang (warem) yang diduga tidak memiliki izin di wilayah BS. Langkah ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat dan ulama di BS.
Masyarakat dan ulama di BS mengapresiasi langkah Pemkab BS dalam menertibkan usaha warem yang tidak memiliki izin. Mereka berharap langkah ini dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah BS.
“Kami mendukung penuh langkah Pemkab BS dalam membongkar usaha warem yang tidak memiliki izin. Ini adalah langkah yang tepat untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah kita,” ujar Ust H. Amaludin M.Ag yang merupakan salah satu ulama dan tokoh masyarakat di Bengkulu Selatan.
Ulama di BS juga memberikan apresiasi atas langkah Pemkab BS. Mereka berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku.
“Kami mengapresiasi langkah Pemkab BS dalam membongkar usaha warem yang tidak memiliki izin. Warem itu banyak mudaratnya, merusak moral dan mengganggu kamtibmas. Angka kejahatan juga berpotensi meningkat dan merusak nama baik daerah di Bengkulu Selatan yang relegius. Ini adalah langkah yang sesuai dengan ajaran agama dan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Dirinya juga mengajak agar para pemuda menjauhi maksiat rajin ke masjid untuk Sholat membaca Qur’an dekat Allah insya Allah selamat dunia akhirat.
Diketahui, Pemkab BS telah memberikan peringatan kepada pemilik warem untuk membongkar sendiri bangunan yang melanggar peraturan. Jika tidak, Pemkab BS akan mengambil tindakan tegas.(Tjm)













