fajarbengkulu, Bengkulu Selatan – Operasi Zebra Nala 2025 yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu berakhir pada 30 November 2025 yang lalu. Dalam operasi ini, Satlantas Polres Bengkulu Selatan telah menindak 610 pelanggar lalu lintas dengan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), 9 pelanggar dengan tilang manual, dan 386 pelanggar dengan teguran.
Kapolres Bengkulu Selatan melalui Kasat Lantas Polres Bengkulu Selatan Iptu. Muklis Syayuti SH M.Si, menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Bengkulu Selatan.
“Selama operasi, kami telah menindak pelanggar lalu lintas yang tidak mematuhi aturan lalu lintas, seperti tidak memakai helm, tidak memakai sabuk pengaman, dan lain-lain. Kami berharap masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas,” ujar Kasat lantas Iptu. Muklis Syayuti SH M.Si ketika dikonfirmasi pada Selasa, (02/12).
Operasi Zebra Nala 2025 telah berakhir, namun Satlantas Polres Bengkulu Selatan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas untuk menjaga keselamatan di jalan raya.
Dalam Ops Zebra Nala yang digelar, Satlantas Polres Bengkulu Selatan bukan hanya menindak pengendara lalu lintas yang melakukan pelanggaran, namun juga menyampaikan himbauan agar masyarakat taat berlalu lintas melalui media cetak, Media elektronik, Medsos, Spanduk, leaflet, Sticker, hingga melaksanakan sosialisasi ke sekolah.
“Kami bukan hanya menindak pengendara lalu lintas yang melakukan pelanggaran, namun juga menyampaikan himbauan agar masyarakat taat berlalu lintas. Dan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas untuk menjaga keselamatan di jalan raya,” pungkas Kasatlantas. (Tjm)








![Kapolsek Erik Fahreza]](https://fajarbengkulu.com/wp-content/uploads/2025/11/Kapolsek-Erik-Fahreza-225x129.jpg)




