fajarbengkulu, – Bengkulu Selatan – Pasca Penetapan 2 tersangka tindak pidana korupsi Dana Hibah Pilkada KPUD Bengkulu Selatan Tahun 2024 oleh Kejaksaan Negeri Manna, banyak pihak menyoroti kasus tersebut, salah satunya dari kalangan pemuda yang tergabung di Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bengkulu Selatan sendiri.
Dalam siaran persnya yang diterima media ini, Bendahara DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bengkulu Selatan Ranti Ucreza, M. Ling merasa janggal terhadap kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada KPUD Bengkulu Selatan yang tersangkanya ditetapkan hanya dua orang oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan pada 1 Oktober yang lalu.
Ranti Ucreza menduga kuat adanya keterlibatan pihak lain, di antaranya Komisioner dan beberapa pihak yang terkait. Bendahara DPD KNPI Bengkulu Selatan yang juga sekaligus Sekretaris P.A GMNI Provinsi Bengkulu itu mengatakan, terkait penetapan tersangka mantan sekretaris KPU dan Bendahara hibah KPU Kabupaten Bengkulu Selatan dalam kasus Penggunaan dana hibah oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Bengkulu Selatan meminta penegak hukum untuk bersikap adil dan terbuka dalam mengusut kasus tersebut karna dinilai banyak kejanggalan-kejanggalan atas kasus tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri yang telah menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus ini, namun mustahil juga kalau tersangkanya hanya 2 orang saja. Silahkan kita lihat sendiri bagaimana respon masyarakat terhadap penetapan tersangka, sebagian besar masyarakat tidak yakin kalau tersangkanya hanya 2 orang, yang jelas tersangka tidak mungkin berani mengambil keputusan tanpa sepengetahuan dan izin atasan,” kata Ranti Ucreza kepada media ini, Jum’at,(03/10).
Selain itu dijelaskan Ranti, KNPI menduga kuat adanya keterkaitan dengan berbagai pihak dalam kasus ini. Oleh sebab itu sebaiknya oknum pejabat yang diduga terlibat untuk diperiksa lebih lanjut.
“Kalau memang Sekretaris dan Bendahara ini salah, kenapa dibiarkan saja saat itu? Kenapa tidak diberikan tindakan sedari awal. Ini sangat janggal sekali dan saya menduga ada keterlibatan oknum-oknum pejabat di lain di KPU Kabupaten Bengkulu Selatan,” ujarnya.
Pihaknya menilai sangat tidak mungkin seorang atasan tidak mengetahui apa yang dilakukan bawahannya.
“Jangan sampai terkesan 2 orang tersangka ini hanya dijadikan tumbal dalam kasus ini. Maka sebaiknya Kejari harus mengambil tindakan tegas, jangan sampai penegakkan hukum tebang pilih,” pungkasnya.(Tjm)