fajarbengkulu, – Bupati Lebong, Azhari, S.H., M.H., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bertajuk Penguatan Sinergi dan Kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Pemerintah Daerah. Acara ini berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Kamis (22/05/2025).
Bupati Azhari menyatakan bahwa kegiatan Rakornas ini sejalan dengan visi dan misi pemerintahannya yang menekankan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
“Rakor ini sangat relevan dengan komitmen saya untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik transaksional, terutama dalam proses pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong,” ujar Azhari.
Ia menegaskan bahwa pengisian jabatan di Pemkab Lebong dilakukan secara profesional dan tanpa pungutan apa pun. Hal ini telah dibuktikan dalam proses pengangkatan 67 Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa serta Kepala Puskesmas.
“Saya memastikan bahwa dalam pengisian jabatan Pjs Kades dan Kepala Puskesmas tidak ada praktik transaksional,” tegasnya.
Selain itu, Azhari juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Ia menjelaskan bahwa saat ini pembayaran TPP dilakukan berdasarkan tingkat kehadiran sebagai bentuk penguatan disiplin dan akuntabilitas pegawai.
“Saya menerapkan kebijakan bahwa pembayaran TPP disesuaikan dengan kehadiran masing-masing pegawai. Ini adalah langkah konkret dalam membangun budaya kerja yang disiplin dan bertanggung jawab,” pungkasnya.(Act)