Posting Kebencian di Facebook, 3 Warga Curup Dibekuk Polisi

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga pelaku saat diamankan di Polres Rejang Lebong

Ketiga pelaku saat diamankan di Polres Rejang Lebong

fajarbengkulu, – Gerak cepat anggota Polres Rejang Lebong menangkap tiga pria asal kecamatan Curup Utara karena diduga membuat akun Facebook palsu dan menghina suku Rejang melalui unggahan yang bernada SARA. Ketiganya ditangkap oleh Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Rejang Lebong pada Senin malam (10/3/2025).

Ketiga pelaku, yakni MI (27), warga Desa Tasik Malaya, Kecamatan Curup Utara. JN (28), yang berdomisili di Kelurahan Talang Benih, Kecamatan Curup. Serta AS (42), warga Desa Dusun Sawah, Kecamatan Curup Utara.

Mereka diketahui memposting unggahan dalam beberapa forum dan komunitas Facebook Unggahan tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat, khususnya suku Rejang, yang kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Rejang Lebong

Ungahan merka di platform facebook dengan tulisan:

“SUKU REJANG NIH PADEK NYO DI USIR BE MERESAHKAN NIAN, TINO LANANG GALAK MALING GALO” dan “NGAPO ORANG REJANG TU GALAK MALING”.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, membenarkan adanya penangkapan terhadap ketiga pelaku.

“Sudah diamankan, masih kita periksa dan kita dalami,” ungkap Sinar.

Saat ini, Polres Rejang Lebong masih memeriksa dan mencari tahu motif para tersangka dalam membuat unggahan yang memicu kegaduhan dan keresahan di masyarakat. Ketiga pelaku terancam Pasal 28 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (**/Act)

 

Baca Juga

Pemdes Pyang Mbik Salurkan BLT DD kepada 13 Keluarga Penerima Manfaat
Kapolda Bengkulu Laksanakan Peninjauan dan Pengecekan Personel serta Sarana Prasarana di Mapolda Bengkulu
IGD RSUD Lebong Tingkatkan Kualitas dan Kedisiplinan Pelayanan Medis
Polda Bengkulu Pastikan Penanganan Dugaan Ancaman Wartawan Dilakukan Profesional
Petani Lebong Tengah Akhiri Hidupnya di Atap Dapur
Gedung Koperasi Merah Putih Desa Tanggo Raso Selesai 100 Persen
Diduga Todong Wartawan Pakai Pistol, Anak Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Bengkulu
Antisipasi Tindak Pidana 3C, Kapolsek Kota Manna Turun Langsung Gelar Patroli Malam

Baca Juga

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:40 WIB

Pemdes Pyang Mbik Salurkan BLT DD kepada 13 Keluarga Penerima Manfaat

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:54 WIB

Kapolda Bengkulu Laksanakan Peninjauan dan Pengecekan Personel serta Sarana Prasarana di Mapolda Bengkulu

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:30 WIB

IGD RSUD Lebong Tingkatkan Kualitas dan Kedisiplinan Pelayanan Medis

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:05 WIB

Polda Bengkulu Pastikan Penanganan Dugaan Ancaman Wartawan Dilakukan Profesional

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:39 WIB

Petani Lebong Tengah Akhiri Hidupnya di Atap Dapur

Berita Terbaru

TKP remaja gandir

Daerah

Petani Lebong Tengah Akhiri Hidupnya di Atap Dapur

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:39 WIB