Belum Ada Kejelasan Pembayaran TPP, Ini Respon Praktisi Hukum Rio Capella

Jumat, 6 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pemkab Lebong dan Praktisi Hukum Rio Capella

Kantor Pemkab Lebong dan Praktisi Hukum Rio Capella

fajarbengkulu, lebong – Resahnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Kabupaten Lebong dengan adanya dugaan belum dibayar Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) selama 5 bulan terakhir, serta dugaan belum diselesaikan Dana Ganti Uang (GU), Pencairan Langsung (LS) serta pembayaran gaji rapel PPPK  2024. Walaupun kemarin (kamis 5/12/2024)  Bupati Lebong Kopli Ansori membuat video yang tersebar di beberapa platfon sosial media yang menjelaskan tentang belum ditransfernya dana dari pusat, bahkan ia tidak menjelaskan kapan dan hari apa TPP itu akan dicairkan. Hanya mengedepankan untuk para penerima hak TPP serta pembayaraan lainnya agar bersabar, karena Pemerintah daerah (Pemkab) Lebong masih menunggu.

Dari keadaan belum adanya kepastian dalam penyelesaian TPP, memunculkan pendapat dari berbagai pihak, seperti dari Praktisi Hukum Patrice Rio Capella.

Pria yang pernah berlalu lalang di politik nasional ini mengutarakan bahwa TPP sendiri merupakan tunjangan perbaikan penghasilan pegawai yang harus dibayarkan, seyogyanya PNS menanyakan kepada pihak keuangan atas telatnya pembayaran, serta mengedepankan aturan dan undang-undang yang berlaku di negara Republik Indonesia.

“Harus berani ASN menanyakan ke bagian keuangan, kenapa belum dibayarkannya TPP,” ujarnya saat dihubungi melalui saluran telepon, kamis (5/12/2024)

Ia juga menambahkan,  langkah lanjutan apabila belum diterbitkannya pembayaraan TPP yaitu dengan berdiskusi melalui forum PNS atau ASN untuk menggalang solidaritas serta layangkan aduan ke Ombudsman apabila Pemda tidak menanggapi.

“Untuk tanggapan lebih jauh, ASN merapatkan barisan dengan membuat forum solidaritas, hingga tahapan-tahapan aduan dapat ditindak lanjuti oleh pemangku kebijakan bahkan APH,” imbuhnya

Apabila Pemda Lebong terindikasi melanggar prinsip proposianalisme dan kesejahteraan ASN maka  pelaporan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) perlu dilaksanakan.

Semuanya harus terus dilakukan sehingga hak-hak dari ASN dapat terpenuhi, bahkan forum solidaritas ASN tersebut dapat menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) hingga lakukan somasi agar Pemda Lebong memenuhi kewajibannya membayar TPP.

“TPP itukan memang hak ASN, apabila masih tidak digubris Pemda yang di Pimpin Bupati Kopli Ansori, gugat ke PTUN dan somasi itu perlu dilakukan,” terang Rio

Praktisi Hukum asal Semelako ini juga mengatakan, apabila tindakan-tindakan itu nantinya masih juga tidak direspon dan terindikasi penyelewengan keuangan, forum solidaritas ASN berhak melaporkan opini tersebut ke pihak Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

“Para ASN yang tidak mendapatkan Haknya untuk melaporkan atas tindakan penyelewengan keuangan bahkan perda yang mereka buat sendiri,” demikian Rio Capella. (Act)

Baca Juga

Mahasiswa Muhammadiyah Bengkulu Selatan Gelar Aksi Donasi Musibah Longsor dan Banjir Bandang di Tiga Provinsi Sumatera
Tiga Desa Terdistribusi Air PDAM, Camat Amen Ucapkan Terimakasih
Air PAM Lancar di Amen, Ini Tanggapan Bupati Azhari
Jelang Nataru, Kecelakaan Motor Honda Beat VS Beat 1 Remaja MD Di Kawasan Pasar Bawah
Binagransya SP MM Pastikan Alsintan Di Era Dirinya Jadi Kadis Akan Terinventarisir Dengan Baik
Diguyur Hujan Beberapa Jam, Puluhan Rumah Di Lemeu Terendam Banjir
Jangan Beri Ruang Kepada Pelaku Kejahatan, Pristiwa Begal Di Wilayah Kedurang Menjadi Pelajaran Bagi Masyarakat, Berikut Penjelasan Kapolres Bengkulu Selatan!
Terkait Kisruh Di Lahan PT. ABS, Polisi Tetapkan Tersangka Kepemilikan Senpi Ilegal

Baca Juga

Senin, 29 Desember 2025 - 07:19 WIB

Mahasiswa Muhammadiyah Bengkulu Selatan Gelar Aksi Donasi Musibah Longsor dan Banjir Bandang di Tiga Provinsi Sumatera

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:07 WIB

Tiga Desa Terdistribusi Air PDAM, Camat Amen Ucapkan Terimakasih

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:13 WIB

Air PAM Lancar di Amen, Ini Tanggapan Bupati Azhari

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:46 WIB

Jelang Nataru, Kecelakaan Motor Honda Beat VS Beat 1 Remaja MD Di Kawasan Pasar Bawah

Sabtu, 20 Desember 2025 - 22:38 WIB

Diguyur Hujan Beberapa Jam, Puluhan Rumah Di Lemeu Terendam Banjir

Berita Terbaru

Bupati didampingi Direktur PDAM dan Camat Amen sedang mengetes derasnya air yang mengalir

Daerah

Air PAM Lancar di Amen, Ini Tanggapan Bupati Azhari

Rabu, 24 Des 2025 - 14:13 WIB