Rahmat Aidul Adha Salurkan BLT-DD Tahap Pertama Tahun 2023

Rabu, 31 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemdes Lebong Tambang bagikan BLT DD 2023

Pemdes Lebong Tambang bagikan BLT DD 2023

fajarbengkulu, lebong – Sebanyak  71 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) warga Desa Lebong Tambang Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong,  syukur bahagia menerima BLT-DD ( Bantuan Langsung Tunai) dana desa tahap pertama tahun anggaran 2023, kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Lebong Tambang, rabu (31/05/2023)

Berpedoman dengan aturan kementrian desa no.8 tahun 2022 bantuan yang nilainya perbulan sebesar Rp .300.00-, wajib untuk di anggarkan setiap desa demi mendukung program nasional pemerintah pusat dalam pengentasan kemiskinan extream,lansi a serta penyakit menahun di semua pelosok negeri.

Ditahap pertama ini cair selama periode 3  yaitu bulan januari, februari, serta maret. Sehingga jika di akumulasi maka setiap per /kpm berhak menerima total senilai Rp 900.000 -, dan itu di serahkan secara simbolis tunai dan tanpa potongan sepeselpun tanpa terkecuali.

Penjabat Kepala Desa Rahmat Aidul Adha S.sos dalam sambutannya menuturkan jika ada keterlambatan dalam penyaluran bantuan ini, saya beserta jajaran sudah bekerja maksimal dan profesional dan kesemua tiu untuk dapat dimaklumi.

Pjs Kades Rahmat Aidul Adha memberikan kata sambutan

“Alhamdulillah bantuan ini dapat dapat kita salurkan kepada yang memang berhak mendapatkannya sesuai dengan hasil musyawarah serta hasil seleksi secara ketat berpacu dengan aturan yang berlaku agar semua tepat sasaran. Diharapkan juga bantuan ini dapat digunakan secara bijaksana terutama untuk kebutuhan pokok dalam sehari hari,” terang Rahmat.

Selaras dengan kades, Camat Lebong Utara Marhama  dalam sambutannya menjelaskan untuk yang mendapatkan bantuan ini agar sekiranya menggunakan uang nya sebijak mungkin .

“Kades beserta jajarannya sudah menentukan berdasarkan hasil musyawarah  dan kesepakatan berpedoman dengan aturan dan regulasi yang ada, agar supaya semua tepat sasaran,” ujar Camat.

Hadir pula camat, Kapolsek Lebong Utara, babinsa, BPD, Pendamping Desa, semua perangkat desa beserta tokoh masyarakat Lebong Tambang. (fds)

Baca Juga

Masuk Tahap ‘Dik’, Siapa Oknum Pejabat yang Bakal Terseret Jadi Tersangka?
Luar Biasa! Sepanjang Januari – Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres BS Berhasil Amankan 569 Paket Sabu Dan Ganja
Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu
Woww! Nasib Pemdes Padang Siring Di Ujung Tanduk, Wajib Kembalikan TGR Sebesar 515 Juta
Lengguai Di Tengah Kehidupan Adat Masyarakat Bengkulu Selatan, Begini Kisahnya!
Kapolda Bengkulu Kunjungi Polres Bengkulu Selatan, Ini Arahannya!
Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 2 Tsk Diamankan dan 4 Pelaku Di 2 TKP Berbeda Masih DPO
Polres Bengkulu Selatan Ungkap Kasus Pencurian Modus Bansos

Baca Juga

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Masuk Tahap ‘Dik’, Siapa Oknum Pejabat yang Bakal Terseret Jadi Tersangka?

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Luar Biasa! Sepanjang Januari – Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres BS Berhasil Amankan 569 Paket Sabu Dan Ganja

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Woww! Nasib Pemdes Padang Siring Di Ujung Tanduk, Wajib Kembalikan TGR Sebesar 515 Juta

Sabtu, 26 September 2026 - 18:47 WIB

Lengguai Di Tengah Kehidupan Adat Masyarakat Bengkulu Selatan, Begini Kisahnya!

Berita Terbaru