Warga Lansia Sungai Gerong Terima Bantuan Santunan

Kamis, 30 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, giat desa – Bantuan Santunan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Sungai Gerong Kecamatan Amen kepada sejumlah masyarakat Lanjut Usia (Lansia) pada kamis (30/12) dibalai desa Sungai Gerong.

Hesdianto Eko Mareja, SP., M. Ling saat ditemui awak media menerangkan bahwa bantuan tersebut disalurkan kepada para lansia yang turut terdampak pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19.

“Kami menyalurkan bantuan Santunan yang dianggarkan lewat Dana Desa (Dandes) untuk diberikan kepada para lansia. Hal ini merupakan upaya turut meringankan beban bagi para lansia dimasa pandemi covid-19,” terangnya.

Bantuan ini tidak hanya diberikan dimasa pandemi covid-19 saja. Pria yang akrab disapa Eko ini juga menambahkan bahwa pemdes Sungai Gerong akan terus menganggarkan bantuan untuk lansia setiap tahunnya.

“Meski pandemi covid-19 berakhir , pemerintah desa berkomitmen akan terus memberikan bantuan-bantuan kepada para lansia. Sebab, para lansia ini memang benar-benar memerlukan uluran tangan dari kita,” tegasnya.

Bantuan santunan tunai untuk lansia yang disalurkan sebanyak 81 KPM, dengan rincian bantuan masing-masing KPM menerima uang tunai sebesar Rp.600.000,-.

Eko juga menambahkan penyaluran Bantuan Tunai kepada Lansia ini diberikan 2 kali dalam setahun, dan untuk tahun ini kita menyalurkan sekaligus 2 bulan kepada penerima manfaat, ia berharap bantuan ini bisa bermanfaat dan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan terutama sembako.

“Semoga dengan bantuan tunai ini dapat digunakan sebaik baiknya serta dapat memenuhi kebutuhan harian,” pungkas Eko

Tampak hadir pula Camat Amen Safliluddin yang di Wakilkan oleh Sekcam Amen Burman Hadi dan Kasi KPM Yudi Pranata, Bhabinkamtibmas, PDTI, PLD, PDP, BPD Desa Sungai Gerong serta seluruh Penerima bantuan Lansia.(adv)

Baca Juga

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari
Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah
Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah
Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari
Masuk Tahap ‘Dik’, Siapa Oknum Pejabat yang Bakal Terseret Jadi Tersangka?
Luar Biasa! Sepanjang Januari – Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres BS Berhasil Amankan 569 Paket Sabu Dan Ganja
Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu

Baca Juga

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:31 WIB

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Berita Terbaru

Ilustrasi

Daerah

Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Sabtu, 17 Okt 2026 - 15:54 WIB