Syarat KPU, Paslon Kopli dan Roiyana Lakukan Pemeriksaan Kesehatan

Jumat, 30 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon Bupati dan wakil Bupati sedang melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD M Yunus Bengkulu

Calon Bupati dan wakil Bupati sedang melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD M Yunus Bengkulu

fajarbengkulu, bengkulu – Tahapan demi tahapan mulai dilakukan pasangan calon kepala daerah 2024, khususnya calon untuk menjabat sebagai orang nomor satu di Kabupaten Lebong.

Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebong, Kopli Ansori dan Roiyana terus mengikuti tahapan demi tahapan untuk mempersiapkan Pilkada Serentak 2024.

Proses pemeriksaan MCU kesehatan berlangsung di RSUD dr M. Yunus Bengkulu, pada Jum’at (30/08/2024) pagi.

Eko Prabowono sebagai Liaison Officer (LO),  membenarkan jika Calon Bupati da Wakil Bupati Lebong, Kopli Ansori dan Roiyana telah menjalani pemeriksaan kesehatan. Sekalipun jasmani maupun rohani, merupakan syarat mutlak oleh setiap pasangan calon.

Calon Bupati dan wakil Bupati sedang melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD M Yunus Bengkulu

“Benar bahwa Pak Kopli Ansori dan Ibu Roiyana telah mengikuti pemeriksaan pukul 06.52 WIB,” terang Eko.

Ia juga mengatakan bahwasanya, tahapan pemeriksaan sudah dilakukan tanpa hambatan dan pelayanan rumah sakit cukup baik.

“Secara sekilas cukup baik, dan mudah-mudahan ini bisa memenuhi standar yang dibuat KPU,” imbuhnya.

Selain itu, Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebong, Kopli Ansori dan Roiyana mengaku, dalam pemeriksaan tidak ada yang berat, dijalani dengan aman tenang dan apa yang disarankan tim dokter pemeriksa.

“Kita ikuti dengan lancar, maka kita harapkan hasilnya sesuai dengan yang diharapkan,” sambungnya.

Kopli Ansori dan Roiyana juga mengucapkan terimkasih kepada pihak Dokter pemeriksa yang telah melaksanakan tugasnya, karena salah satu syarat yang ditetapkan KPU adalah pemeriksaan kesehatan.

“Terima kasih kepada tim dokter RSUD dr M. Yunus Bengkulu serta unsur terkait lainnya, kami sudah selesai menjalani semua tahapan pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu syarat Paslon Bupati/wakil Bupati Lebong,” demikian Kopli. (**/Act)

Baca Juga

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari
Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah
Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah
Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari
Masuk Tahap ‘Dik’, Siapa Oknum Pejabat yang Bakal Terseret Jadi Tersangka?
Luar Biasa! Sepanjang Januari – Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres BS Berhasil Amankan 569 Paket Sabu Dan Ganja
Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu

Baca Juga

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:31 WIB

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Berita Terbaru

Ilustrasi

Daerah

Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Sabtu, 17 Okt 2026 - 15:54 WIB