Kejar Target, Pemkab Lebong Tandatangani Perjanjian Kerja Bersama Kepala OPD

Selasa, 28 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kopli Ansori menandatangi perjanjian kinerja di dampingi wakil Bupati Drs Fahrurrozi M.Pd

Bupati Kopli Ansori menandatangi perjanjian kinerja di dampingi wakil Bupati Drs Fahrurrozi M.Pd

fajarbengkulu, lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori bersama Wabup Drs Fahrurrozi MPd terus berusaha untuk mengejar target realiasi visi dan misi yang mereka usung demi mewujudkan masyarakat Lebong yang bahagia dan sejahtera. Untuk itu, Bupati menginstruksikan jajarannya menandatangani naskah perjanjian kinerja. Kegiatan ini digelar di ruang rapat Rumdin Bupati di kawasan objek wisata Danau Picung Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei, Selasa (28/3/2023).

Dikonfirmasi, Bupati mengatakan, tujuan penandatanganan perjanjian kinerja ini antara lain untuk mempermudah pelaksanaan monitoring, pengendalian, evaluasi serta supervisi atas kinerja dari setiap kepala perangkat daerah.

 “Perjanjian kinerja ini adalah untuk target capaian kinerja sesuai visi misi kami yang setiap tahun akan dievaluasi,” sampai Bupati.

Dia berharap, dengan adanya perjanjian kinerja, target-target yang dipatok per OPD sesuai dengan tupoksi, bisa tercapai. Utamanya berkenaan dengan program-program prioritas sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lebong.

“Program prioritas yang belum tercapai, tahun ini ditekankan supaya tercapai,” tegas Bupati. Ia menuturkan, penandatanganan naskah perjanjian kinerja ini menjadi agenda rutin setiap tahun.

“Agar kinerja para kepala OPD terpantau dan terprogres dengan baik. Sehingga capaian kinerja dan semua pelayanan pemerintah juga meningkat,” demikian Bupati

Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) H Mustarani Abidin SH MSi menjadi orang pertama yang meneken perjanjian kinerja tersebut. Disusul Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat. (Act)

Baca Juga

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari
Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah
Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah
Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari
Upaya Tekan Angka Stunting, Pemdes Kampung Muara Aman Laksanakan Rembuk Lintas Sektor
Masuk Tahap ‘Dik’, Siapa Oknum Pejabat yang Bakal Terseret Jadi Tersangka?
Luar Biasa! Sepanjang Januari – Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres BS Berhasil Amankan 569 Paket Sabu Dan Ganja

Baca Juga

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:31 WIB

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Berita Terbaru

Ilustrasi

Daerah

Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Sabtu, 17 Okt 2026 - 15:54 WIB