Tanggapan Ketua DPRD atas Pergantian Tugas Sekda Lebong

Kamis, 27 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen. S.Sos

Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen. S.Sos

fajarbengkulu, lebong – Menanggapai perubahan struktur pejabat dilingkungan Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Lebong, Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, S.Sos memberikan apresiasi penuh kepada Pejabat Sekretariat Daerah yang baru yaitu Mahmud Siam dengan serah terima jabatan pada, Selasa (27/06/2024)  di Gedung Graha Bina Praja Setda Lebong.

Untuk diketahui Bupati Lebong, Kopli Ansori, S.Sos telah menunjuk Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Mahmud Siam sebagai Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong. Menyusul Mustarani Abidin sudah habis masa jabatan atau genap lima tahun.

Sertijab Sekda Lebong

Ketua DPRD Lebong juga menyatakan bahwa Nustarani Abidin telah memberi pelajaran yang berharga selaama lima tahun menjabat.

 “Beliau terbilang sudah lama bertugas di Kabupaten Lebong, namun banyak kenangan dan pelajaran berharga yang beliau tinggalkan kepada kami. Menjadi suatu kebanggaan bagi kami pernah bekerjasama dalam melakukan tugas dan tanggungjawab, serta pengabdian kepada masyarakat Kabupaten Lebong,” ucap Carles.

Sedangkan kepada Mahmud Siam, Carles Ronsen juga mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas sebagai Pejabat (Pj) Sekda Lebong

Selain itu, DPRD Lebong sebagai mitra kerja pemerintah daerah dalam penyelenggaraan dan pelaksaan pembangunan, pembinaan manajemen, administrasi, organisasi dan tatalaksana.

“Kami berharap antara pemerintah daerah dengan seluruh instansi baik itu forkopimda maupun instansi vertikal akan selalu bersinergi dalam membangun dan memajukan Kabupaten Lebong. Serta menciptakan suasana yang nyaman di tengah-tengah masyarakat,” pungkas Ketua DPRD Lebong.(**)

Baca Juga

Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik
Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun
Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa
Pilkades Serentak, Ratusan Calon Kades Sepakat Kondusif dan Demokrasi
​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari
Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah
Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah

Baca Juga

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Pilkades Serentak, Ratusan Calon Kades Sepakat Kondusif dan Demokrasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:31 WIB

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka

Berita Terbaru