fajarbengkulu, BENGKULU SELATAN – Dinas Sosial (Dinsos) Bengkulu Selatan (BS) menyerahkan penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) kepada keluarga di salah satu desa di Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan untuk dilakukan pengawasan dan pemantauan perkembangan serta pemberian obat pada Senin 26/12/2026.
Penyerahan ini dilakukan setelah Dinsos BS melakukan upaya pengobatan dan perawatan kepada penderita ODGJ.
Kepala Dinsos BS, Hen Yepi mengatakan bahwa penyerahan ini bertujuan untuk memastikan penderita ODGJ mendapatkan perawatan yang tepat dan berkelanjutan.
“Kami serahkan penderita ODGJ kepada keluarga untuk dilakukan pengawasan dan pemantauan perkembangan serta pemberian obat. Kami berharap keluarga dapat memberikan perawatan yang baik dan memastikan penderita ODGJ minum obat secara teratur,” ujar Kepala Dinsos BS.
Dinsos BS juga memberikan edukasi kepada keluarga tentang cara merawat penderita ODGJ dan pentingnya pengobatan yang berkelanjutan.
“Kami ingin memastikan penderita ODGJ dapat hidup dengan baik dan produktif,” tambah Kepala Dinsos BS.
Penyerahan penderita ODGJ kepada keluarga ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup penderita ODGJ dan mengurangi stigma masyarakat terhadap mereka.(Tjm)













