Adakah Tersangka Lain Setelah Mantan Pjs Kades Bungin? Ini Penjelasan Polisi

Rabu, 26 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka SA saat di tahan di Mapolres Lebong

Tersangka SA saat di tahan di Mapolres Lebong

fajarbengkulu,- Usai menjadi Pejabat sementara (PJs) Kepala Desa Bungin Kecamatan Bingin Kuning, Polres Lebong resmi menetapkan SA sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2023. Dengan dua kali panggilan dan akhirnya dijemput paksa pada selasa (4/11/2025) dengan bukti 539 lembar Surat Perjanggungjawaban (SPJ).

SA terjerat saat mengambil alih seluruh kewenangan perangkat desa dalam pengelolaan keuangan dan tidak menyetorkan dana desa ke rekening kas desa, hingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 294.498.800.

Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, melalui Kasat Reskrim AKP Darmawel Saleh, S.H., M.H., didampingi Kanit Tipidkor Aipda Rangga Askar Dwi Putra, dalam agenda konferensi pers di Polres Lebong tersebut, menyampaikan bahwa SA mengambil alih tugas seluruh tugas Pengelolaan Keuangan Desa, termasuk fungsi kebendaharaan dan pelaksanaan kegiatan dana desa yang semestinya dijalankan oleh perangkat terkait.

“Tersangka mengambil alih seluruh kewenangan perangkat desa dalam pengelolaan keuangan. Kegiatan Dana Desa 2023 juga tidak dilaksanakan sesuai RAPBDes dan terdapat sejumlah belanja yang tidak direalisasikan,” ungkap Kasat Reskrim saat pers release di Mapolres Lebong, Rabu (26/11/2025).

Ia juga menegaskan apabila terus mendalami kasus rasuah di desa Bungin dan menyakinkan apabila tindakan korupsi tidak akan dapat berdiri sendiri, hingga nama tersangka lainnya akan disampaikan apabila sudah mendapatkan putusan lanjutan.

Untuk tidak pidana korupsi tidak dapat berdiri sendiri, untuk nama-nama penambahan tersangka selain SA bisa saja, nanti kita sampaikan hasil pendalaman kasus ini,” tegas Darmawel.(Act)

Baca Juga

Polres Lebong Gagalkan Pengiriman Aki Tower Curian Per Unit Senilai Rp2 Juta ke Jawa Tengah
Kapolsek Kota Manna Himbau Warga Jaga Kamtibmas
Ops Zebra Nala Dimulai, Satlantas Polres Bengkulu Selatan Fokus Tindak Pelanggaran Prioritas Berikut Ini!
Pemkab Lebong Rotasi 6 Kepala Dinas dan 60 ASN
Belum PHO, Pengerjaan Pembangunan Rabat Beton Di Kelurahan Kampung Baru Pasar Manak Sudah Retak
Kurang Dari 12 Jam, Tim Totaici Amankan 1 Terduga Pelaku Curat 
Susul Mantan Sekretaris dan Bendahara, Ketua KPUD Bengkulu Selatan Ditetapkan Tsk Oleh Kejari BS, Adakah Tsk Berikutnya?
Dikontrak Hanya Setahun, P3K Lebong Dituntut Kerja Maksimal

Baca Juga

Rabu, 26 November 2025 - 20:04 WIB

Adakah Tersangka Lain Setelah Mantan Pjs Kades Bungin? Ini Penjelasan Polisi

Rabu, 26 November 2025 - 19:22 WIB

Polres Lebong Gagalkan Pengiriman Aki Tower Curian Per Unit Senilai Rp2 Juta ke Jawa Tengah

Jumat, 21 November 2025 - 12:10 WIB

Kapolsek Kota Manna Himbau Warga Jaga Kamtibmas

Senin, 17 November 2025 - 09:29 WIB

Ops Zebra Nala Dimulai, Satlantas Polres Bengkulu Selatan Fokus Tindak Pelanggaran Prioritas Berikut Ini!

Jumat, 14 November 2025 - 18:49 WIB

Pemkab Lebong Rotasi 6 Kepala Dinas dan 60 ASN

Berita Terbaru

Kapolsek Erik Fahreza]

Daerah

Kapolsek Kota Manna Himbau Warga Jaga Kamtibmas

Jumat, 21 Nov 2025 - 12:10 WIB

Bupati Lebong Azhari mengambil sumpah kepada ASN dalam rotasi jabatan di bulan November 2025

Daerah

Pemkab Lebong Rotasi 6 Kepala Dinas dan 60 ASN

Jumat, 14 Nov 2025 - 18:49 WIB