Tahun Depan Lebong Punya Gedung BLK

Selasa, 26 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Lebong – Pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Lebong akan terealisasi tahun depan. Seperti yang disampaikan Bupati setelah menyambangi Kementerian  Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI di Jakarta pekan lalu. Saat berkunjung ke kementerian Naker, Bupati beserta rombongan diterima oleh Dirjen Binalattas (Latihan dan Produktivitas) Kemnaker Budi Hartawan.

Bupati Lebong Kopli Ansori menerangkan saat disela-sela rakor kepala OPD di gedung Graha Bina Praja, Selasa (26/10) meyakini  untuk pembangunan Balai Latihan Kerja pada tahun depan karena dari administrasi dan lokasi sudah memenuhi syarat.

“Dengan kita melengkapi administrasi Insya Allah di tahun depan (2022, red) , akan dibangun BLK di Lebong. Kita segera mempersiapkan struktur UPTD-nya,” terang Bupati saat dikonfirmasi setelah membuka Rakor kepala.

Selain itu, tambah dia, pihaknya juga telah menyiapkan lahan seluas kurang lebih 14 hektar untuk mendirikan gedung tempat akselerasi kompetensi para pencari kerja di Kabupaten Lebong tersebut.

“Minimal lokasi untuk pembangunan BLK ini kan di atas 10 hektar. Makanya, kita sudah persiapkan 14 hektar. Cukup, dan itu memenuhi syarat,” lanjut Bupati.

Bupati juga menambahkan bahwa salah satu syarat untuk mendirikan BLK adalah tersedianya UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah). Dengan demikian, Pemkab Lebong akan memanfaatkan gedung eks Dinas Kesehatan di Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei yang saat ini dipinjam pakaikan ke yayasan, sebagai gedung UPTD.

“Gedung eks Dinas Kesehatan itu nanti akan kita rubah menjadi UPTD untuk menunjang administrasi pembangunan BLK,” pungkas Bupati. (Act)

Baca Juga

Musorkab KONI Resmi Dibuka Bupati Lebong, Target Prestasi 2027 Disorot
Usia 23 Tahun, Dzaky Nahkodai KONI Kabupaten Lebong 2026-2030
Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik
Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun
Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa
Pilkades Serentak, Ratusan Calon Kades Sepakat Kondusif dan Demokrasi
​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari

Baca Juga

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Musorkab KONI Resmi Dibuka Bupati Lebong, Target Prestasi 2027 Disorot

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Usia 23 Tahun, Dzaky Nahkodai KONI Kabupaten Lebong 2026-2030

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa

Berita Terbaru