Bambang ASB: Boleh Takbir Keliling Tapi Jangan Pakai Knalpot Brong

Rabu, 26 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILusttrasi Knalpot brong

ILusttrasi Knalpot brong

fajarbengkulu, – Beberapa waktu lalu Wakil Bupati Lebong, Bambang ASB, S.Sos., M.Si., memimpin langsung rapat koordinasi bersama unsur terkait dalam rangka persiapan menyambut Idul Fitri 1446 Hijriah. Rabu, (26/03/2025), di Gedung Graha Bina Praja Setda Lebong.

“Alhamdulillah, pagi ini kita baru saja melaksanakan rapat koordinasi dengan unsur-unsur terkait, termasuk TNI, Polri, Kementerian Agama, serta seluruh jajaran OPD se-Kabupaten Lebong, termasuk para camat,” ujar Wakil Bupati.

Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai persiapan guna memastikan perayaan Idul Fitri berjalan lancar. Salah satu agenda utama yang dibahas adalah pelaksanaan takbir keliling yang direncanakan berlangsung pada malam hari raya.

Wabup Lebong, Bambang ASB

“Takbir keliling ini merupakan bentuk ungkapan rasa syukur kita setelah menunaikan ibadah puasa Ramadhan. Oleh karena itu, kita telah melakukan koordinasi untuk memaksimalkan persiapannya,” tambahnya.

Wabup Lebong juga mengimbau masyarakat agar menjaga ketertiban selama mengikuti takbir keliling. Ia menekankan agar pengendara roda dua tidak menggunakan knalpot bising (Knalpot brong) demi kenyamanan bersama.

Knalpot brong adalah alat motor yang diubah atau dimodifikasi untuk menghasilkan suara yang lebih bising atau keras. Biasanya, knalpot ini dipasang pada sepeda motor untuk memberikan suara yang lebih nyaring atau khas, sering kali digunakan oleh beberapa pengendara untuk tujuan estetika atau sebagai bentuk ekspresi.

Namun, penggunaan knalpot brong bisa melanggar peraturan lalu lintas di banyak tempat, karena bisa mengganggu ketertiban dan kenyamanan publik akibat suara bising yang ditimbulkan. Selain itu, knalpot brong sering kali tidak memenuhi standar emisi gas buang yang telah ditentukan oleh pihak berwenang, sehingga dapat mencemari udara.

“Kami menghimbau masyarakat Lebong dapat tertib dalam mengikuti takbir keliling, khususnya bagi pengguna kendaraan roda dua agar tidak menggunakan knalpot brong,” tegasnya.(Act)

Baca Juga

Luar Biasa! Sepanjang Januari – Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres BS Berhasil Amankan 569 Paket Sabu Dan Ganja
Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu
Woww! Nasib Pemdes Padang Siring Di Ujung Tanduk, Wajib Kembalikan TGR Sebesar 515 Juta
Lengguai Di Tengah Kehidupan Adat Masyarakat Bengkulu Selatan, Begini Kisahnya!
Kapolda Bengkulu Kunjungi Polres Bengkulu Selatan, Ini Arahannya!
Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 2 Tsk Diamankan dan 4 Pelaku Di 2 TKP Berbeda Masih DPO
Polres Bengkulu Selatan Ungkap Kasus Pencurian Modus Bansos
Bupati Azhari Lantik 17 Kepala Dinas, Ini Daftarnya

Baca Juga

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Luar Biasa! Sepanjang Januari – Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres BS Berhasil Amankan 569 Paket Sabu Dan Ganja

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Woww! Nasib Pemdes Padang Siring Di Ujung Tanduk, Wajib Kembalikan TGR Sebesar 515 Juta

Sabtu, 26 September 2026 - 18:47 WIB

Lengguai Di Tengah Kehidupan Adat Masyarakat Bengkulu Selatan, Begini Kisahnya!

Rabu, 23 September 2026 - 18:15 WIB

Kapolda Bengkulu Kunjungi Polres Bengkulu Selatan, Ini Arahannya!

Berita Terbaru