Bambang ASB: Boleh Takbir Keliling Tapi Jangan Pakai Knalpot Brong

Rabu, 26 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILusttrasi Knalpot brong

ILusttrasi Knalpot brong

fajarbengkulu, – Beberapa waktu lalu Wakil Bupati Lebong, Bambang ASB, S.Sos., M.Si., memimpin langsung rapat koordinasi bersama unsur terkait dalam rangka persiapan menyambut Idul Fitri 1446 Hijriah. Rabu, (26/03/2025), di Gedung Graha Bina Praja Setda Lebong.

“Alhamdulillah, pagi ini kita baru saja melaksanakan rapat koordinasi dengan unsur-unsur terkait, termasuk TNI, Polri, Kementerian Agama, serta seluruh jajaran OPD se-Kabupaten Lebong, termasuk para camat,” ujar Wakil Bupati.

Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai persiapan guna memastikan perayaan Idul Fitri berjalan lancar. Salah satu agenda utama yang dibahas adalah pelaksanaan takbir keliling yang direncanakan berlangsung pada malam hari raya.

Wabup Lebong, Bambang ASB

“Takbir keliling ini merupakan bentuk ungkapan rasa syukur kita setelah menunaikan ibadah puasa Ramadhan. Oleh karena itu, kita telah melakukan koordinasi untuk memaksimalkan persiapannya,” tambahnya.

Wabup Lebong juga mengimbau masyarakat agar menjaga ketertiban selama mengikuti takbir keliling. Ia menekankan agar pengendara roda dua tidak menggunakan knalpot bising (Knalpot brong) demi kenyamanan bersama.

Knalpot brong adalah alat motor yang diubah atau dimodifikasi untuk menghasilkan suara yang lebih bising atau keras. Biasanya, knalpot ini dipasang pada sepeda motor untuk memberikan suara yang lebih nyaring atau khas, sering kali digunakan oleh beberapa pengendara untuk tujuan estetika atau sebagai bentuk ekspresi.

Namun, penggunaan knalpot brong bisa melanggar peraturan lalu lintas di banyak tempat, karena bisa mengganggu ketertiban dan kenyamanan publik akibat suara bising yang ditimbulkan. Selain itu, knalpot brong sering kali tidak memenuhi standar emisi gas buang yang telah ditentukan oleh pihak berwenang, sehingga dapat mencemari udara.

“Kami menghimbau masyarakat Lebong dapat tertib dalam mengikuti takbir keliling, khususnya bagi pengguna kendaraan roda dua agar tidak menggunakan knalpot brong,” tegasnya.(Act)

Baca Juga

Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan
Polres Bengkulu Selatan Gelar Press Release, Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal
Pemdes Pyang Mbik Salurkan BLT DD kepada 13 Keluarga Penerima Manfaat
Kapolda Bengkulu Laksanakan Peninjauan dan Pengecekan Personel serta Sarana Prasarana di Mapolda Bengkulu
IGD RSUD Lebong Tingkatkan Kualitas dan Kedisiplinan Pelayanan Medis
Polda Bengkulu Pastikan Penanganan Dugaan Ancaman Wartawan Dilakukan Profesional
Petani Lebong Tengah Akhiri Hidupnya di Atap Dapur
Gedung Koperasi Merah Putih Desa Tanggo Raso Selesai 100 Persen

Baca Juga

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:59 WIB

Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan

Senin, 8 Juni 2026 - 23:15 WIB

Polres Bengkulu Selatan Gelar Press Release, Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:40 WIB

Pemdes Pyang Mbik Salurkan BLT DD kepada 13 Keluarga Penerima Manfaat

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:54 WIB

Kapolda Bengkulu Laksanakan Peninjauan dan Pengecekan Personel serta Sarana Prasarana di Mapolda Bengkulu

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:05 WIB

Polda Bengkulu Pastikan Penanganan Dugaan Ancaman Wartawan Dilakukan Profesional

Berita Terbaru

Daerah

Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan

Rabu, 10 Jun 2026 - 10:59 WIB

SPBU

Nasional

Berdalih Sesuai Regulasi, Harga Pertamax Naik Rp16ribuan

Rabu, 10 Jun 2026 - 07:59 WIB