Dorong Capaian Target, Kepala OPD Tandatangani Perjanjian Kinerja Didepan Bupati Lebong

Senin, 25 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Pakta Integritas, bertempat di ruang rapat Rumdin Bupati

kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Pakta Integritas, bertempat di ruang rapat Rumdin Bupati

fajarbengkulu, lebong – Untuk mencapai daerah yang berkemajuan serta dapat terlaksanakannya Lebong Bahagia dan Sejahtera, Bupati Lebong Kopli Ansori S.Sos meminta seluruh jajarannya untuk bekerja cepat dengan sasaran kinerja yang jelas dan terukur. Sebagai langkah awal, para Kepala Orgaisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Lebong menandatangani Perjanjian Kinerja (PK), Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan pakta integritas di hadapan bupati. Kegiatan yang digelar di ruang rapat Rumdin Bupati di Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei pada Senin (25/3/2024) pagi sekira pukul 09.30 WIB.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong H Mustarani Abidin SH MSi yang mendampingi bupati dalam kegiatan itu menjelaskan, penandatanganan PK SKP dan Pakta Integritas ini sebagai implementasi Peraturan MenPAN RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Menurutnya, ini wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur. Menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi.

kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Pakta Integritas, bertempat di ruang rapat Rumdin Bupati

“Dokumen ini (PK SKP,red) ini sebagai penilaian keberhasilan atau kegagalan dalam mencapai tujuan dan sasaran organisasi dalam periode tertentu. Juga sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi,” terang Mustarani.

Sementara, berkenaan dengan Pakta Integritas, Mustarani menerangkan, di antaranya bertujuan untuk menegaskan komitmen dalam menjalankan kewenangan dengan jujur sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Penandatanganan Perjanjian Kinerja, SKP dan Pakta Integritas bukan hanya sekadar seremonial. Tapi, bentuk kesepakatan dan komitmen yang dapat dipertanggungjawabkan untuk mencapai target kinerja yang terukur di tahun berjalan. Jika tidak tercapai target, pak bupati maupun kepala OPD secara berjenjang bisa memberikan sanksi,” terang Mustarani.

kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Pakta Integritas, bertempat di ruang rapat Rumdin Bupati

Sementara itu, Bupati Kopli Ansori berujar, penandatanganan PK SKP dan Pakta Integritas ini juga mengacu pada RPJMD Kabupaten Lebong. Berdasarkan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (Lakip) Tahun Anggaran (TA) 2023, dari 18 indikator sasaran kinerja, diketahui terdapat 6 indikator yang belum mencapai target.

“Ada beberapa target yang belum tercapai di tahun 2023. Dengan penandatanganan PK SKP dan Pakta Integritas ini, kita harapkan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lebong bisa bekerja maksimal untuk mencapai target yang belum terpenuhi,” kata bupati.

Diketahui, ada tiga pejabat yang secara simbolis menandatangani PK SKP dan Pakta Integritas di hadapan bupati. Mereka adalah Sekda H Mustarani Abidin SH MSi, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Lebong Tantomi dan Camat Lebong Sakti Sabirin. Kemudian, diikuti oleh pejabat eselon lainnya.

Ikut hadir pula dalam kegiatan itu, Asisten I Setda Lebong Reko Haryanto SSos MSi, Asisten II Setda Lebong Yuswati, Staf Ahli Bupati dan para kepala Organisasi Pemerintah Daerah.(**)

Baca Juga

Ada Modus Baru Peredaran Narkoba Di Bengkulu Selatan, Tim BADAI Siap Gas Full!
Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ
Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat
PAN Bengkulu Resmi Dikukuhkan, Azhari: PAN Lebong Siap Berkhidmat untuk Rakyat
AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang
Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus
Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas
Hari Ke-3 Jabat Kasatres Narkoba Polres Bengkulu Selatan, Iptu Erik Fahreza S.H Tancap Gas Ungkap Peredaran Ratusan Paket Narkoba

Baca Juga

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:56 WIB

Ada Modus Baru Peredaran Narkoba Di Bengkulu Selatan, Tim BADAI Siap Gas Full!

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:07 WIB

Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:53 WIB

Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:12 WIB

PAN Bengkulu Resmi Dikukuhkan, Azhari: PAN Lebong Siap Berkhidmat untuk Rakyat

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:10 WIB

AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang

Berita Terbaru