Ditinggal Pergi, Rumah Warga Pelabai Dilahap Sijago Merah

Rabu, 24 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, – Kebakaran yang terjadi sekira pukul 10.30 WIB Rabu (24/11) siang meluluhlantahkan kediaman Lukman Hakim warga Desa Pelabai, Kecamatan Tubei, Kabupaten Lebong ludes dilahap api. Bangunan yang berbahan kayu mejadikan api cepat menjalar hingga menyisakan pondasi rumah.

Kapolsek Lebong Atas Iptu M Subkhan yang turun langsung ke lokasi kejadian mengatakan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, lantaran saat kebakaran rumah dalam kondisi kosong.

“Saat kejadian pemilik rumah sedang pergi, kobaran api berhasil dipadamkan oleh warga dengan peralatan seadanya, sekira satu jam kemudian,” ungkap Kapolsek.

Penyebab kebakaran masih diselidiki, diduga berasal dari tungku kayu. Akibat kejadian tersebut kerugian materil ditaksir mencapai Rp.75 juta.

“Untuk kerugian perkiraan sementara mencapai 75 juta rupiah,” terang Kapolsek. (**)

Baca Juga

Musorkab KONI Resmi Dibuka Bupati Lebong, Target Prestasi 2027 Disorot
Usia 23 Tahun, Dzaky Nahkodai KONI Kabupaten Lebong 2026-2030
Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik
Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun
Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa
Pilkades Serentak, Ratusan Calon Kades Sepakat Kondusif dan Demokrasi
​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari

Baca Juga

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Musorkab KONI Resmi Dibuka Bupati Lebong, Target Prestasi 2027 Disorot

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Usia 23 Tahun, Dzaky Nahkodai KONI Kabupaten Lebong 2026-2030

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa

Berita Terbaru