Desa Garut Laksanakan Musyawarah Pemutakhiran Data IDM

Jumat, 24 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Desa Garut lakasanakan Musyawarah SDGs dan Pemutakhiran IDM

Desa Garut lakasanakan Musyawarah SDGs dan Pemutakhiran IDM

fajarbengkulu, lebong – Bertempat di balai Pemerintah Desa Garut Kecamatan Amen melaksanakan Musyawarah Pokja Pemdataan SDGs dan Pemutakhiran IDM (Indeks Desa Membangun) tahun 2024 pada jumat (24/05/2024)

SDGs Desa adalah upaya terpadu Pembangunan Desa untuk percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. SDGs Desa merupakan upaya terpadu yang dihadirkan sebagai alternatif aksi percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di tingkat Desa. Kemudian desa Garut akan mengisi kuisioner IDM secara benar dan sesuai fakta data dilapangan dengan didampingi oleh Pendamping Lokal Desa (PLD), kemudian Kepala Desa menandatangani Berita Acara Penetapan Status Desa bersama Pendamping Lokal Desa (PLD).

Selain Pj Kepala Desa Garut Dafri Almeidy, S.Sos dalam Musyawarah ini juga dihadiri Camat Amen Indra Istiawan, Babinsa, BPD, KPM, Pendamping Desa serta perangkat desa dan tokoh masyarakat.

Camat Amen menerangkan bahwa SDGs ini adalah peduli tentang desa dari pendidikan, kesehatan serta cara menjadi pelayanan masyarakat desa yang baik.

“Ini adalah bentuk peduli kita terhadap masyarakat desa, karena peran kita sebagai pelayan masyarakat memang harus mendapatkan data valid,” ungkap Camat.

Kemudian pj Kades Dafri Almeidy mengatakan bahwa data yang sudah masuk melalui perangkat serta KPM akan diolah untuk perencanaan tahun 2025.

“Data ini nantinya kita akan diolah, hingga menjadi tolak ukur pembangunan masyarakat ditahun depan,” pungkasnya. (Act)

Baca Juga

Musorkab KONI Resmi Dibuka Bupati Lebong, Target Prestasi 2027 Disorot
Usia 23 Tahun, Dzaky Nahkodai KONI Kabupaten Lebong 2026-2030
Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik
Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun
Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa
Pilkades Serentak, Ratusan Calon Kades Sepakat Kondusif dan Demokrasi
​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari

Baca Juga

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Musorkab KONI Resmi Dibuka Bupati Lebong, Target Prestasi 2027 Disorot

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Usia 23 Tahun, Dzaky Nahkodai KONI Kabupaten Lebong 2026-2030

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa

Berita Terbaru