Wanita Paruh Baya Warga Talo Kecil, Tewas Ditabrak Motor

Senin, 24 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

fajarbengkulu.com, Seluma – Kejadian laka lantas merenggut nyawa terjadi di Jalan raya Bengkulu-Manna Desa Bakal Dalam, Kecamatan Talo Kecil, Kabupaten Seluma pada Minggu malam (23/05). Korban adalah Nurmina (50) yang berprofesi sebagai petani Desa Bakal Dalam, Kecamatan Talo Kecil Kabupaten Seluma mengalami benturan di kepala bagian belakang yang diakibatkan benturan keras dari sepeda motor sehingga mengakibatkan meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S. Sos, MH membenarkan kejadian laka lantas yang menewaskan di wilayah hukum polres Seluma. Ia menjelaskan kronologis kejadian saat Sepeda Motor Honda Revo yang dikendarai Mb (39) warga desa Lubuk Lagan melaju dari arah Manna menuju arah Bengkulu. Saat di tempat kejadian terlibat benturan dengan pejalan kaki yang bermaksud ingin menyeberang dari sisi kiri badan jalan. Akibat kejadian tersebut pejalan kaki yang ditabrak mengalami luka-luka dan menghembuskan nafas terakhir setelah mendapat perawatan di puskesmas perawatan Masmambang akibat mengalami benturan dibagian belakang kepala.

“Kasus sekarang sedang ditangani Sat Lantas Polres Seluma, untuk sepeda motor sudah diamankan,” jelasnya.

Jalan yang merupakan jalan nasional yang struktur agak menikung dan landai kekanan dari Manna, kemudian  lalu menanjak dan kemudian menurun sehingga saat melewati jalur tersebut agar lebih waspada. (red)

Baca Juga

Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun
Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa
Pilkades Serentak, Ratusan Calon Kades Sepakat Kondusif dan Demokrasi
​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari
Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah
Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah
Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Baca Juga

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Pilkades Serentak, Ratusan Calon Kades Sepakat Kondusif dan Demokrasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:31 WIB

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari

Berita Terbaru