Polisi Selidiki Dugaan Kredit Fiktif Bank Bengkulu Capem Muara Aman

Senin, 24 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

fajarbengkulu, – Belum lama ini, Polda Bengkulu melakukan penyelidikan terhadap dugaan kredit fiktif salah satu bank milik pemerintah daerah Bengkulu. Diduga salah satu oknum petinggi Bank dengan jargon tangguh dan tumbuh yaitu Cabang Pembantu Muara Aman ini melakukan dugaan manipulasi hingga menimbulkan kerugian.

Untuk diketahui, Kredit fiktif bank adalah transaksi pinjaman yang dicatatkan oleh bank atau lembaga keuangan tanpa adanya transaksi yang sebenarnya. Dalam hal ini, transaksi atau pinjaman yang tercatat dalam buku bank tidak benar-benar terjadi atau tidak didukung oleh dana yang sesungguhnya.

Biasanya, kredit fiktif ini dilakukan untuk tujuan yang tidak sah, seperti memanipulasi laporan keuangan, menggelembungkan aset bank, atau mencapai target tertentu dalam laporan laba rugi bank. Praktik ini termasuk dalam tindakan kecurangan dan dapat menyebabkan kerugian finansial yang signifikan bagi pihak yang terlibat, serta dapat merusak reputasi dan stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan. Kredit fiktif sering kali terdeteksi melalui audit internal atau pemeriksaan regulator yang mendalam.

Dikutip dari harianrakyatbengkulu, Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kombespol, Aris Tri Yunarko melalui Kasubdit Tipidkor Kompol. Muhammad Syahir Fuad Rangkuti tidak menampik bahwa penyidik tengah melakukan penyelidikan dan telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

“Kita masih melakukan penyelidikan, sementara itu,” kata Fuad, Minggu sore, 23 Maret 2025.

Dugaan perbuatan hukum fraud di Bank Bengkulu cabang pembantu kabupaten Lebong atau tindakan dugaan penyimpangan atau pembiaran yang sengaja untuk mengelabui, menipu, atau memanipulasi bank, nasabah, atau pihak lain yang terjadi di lingkungan bank dan/atau menggunakan sarana bank sehingga mengakibatkan bank, nasabah, atau pihak lain menderita kerugian dan/atau pelaku fraud memperoleh keuntungan keuangan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Tourism in Bengkulu

Hingga saat lanjut Kompol. Muhammad Syahir Fuad Rangkuti mengatakan proses penyelidikan atas dugaan kredit fiktif ini masih berjalan, dan akan memasuki tahap penyidikan.

“Berikan kami waktu ya, sementara kita proses dari dugaan perbuatan melawan hukumnya dari tahun 2019 hingga 2023, sekarang sedang fokus untuk menaikkan perkara dari penyelidikan ke penyidikan, nanti akan disampaikan secara jelas ke rekan rekan sekalian,” lanjutnya.(**/Af)

Baca Juga

Rilis Akhir Tahun 2025, Ini Capaian Kasus yang Ditangani Polres Lebong
Polres BS Gelar Press Rilis Akhir Tahun 2025, Begini Capaian Kinerja dan Evaluasinya!
Wacana Gubernur Bupati Dipilih DPRD, Adi: Elite Politik Takut Kepada Rakyat
H-3 Jelang Tahun Baru 2026, Harga Jagung Manis Di Bengkulu Selatan Tembus Rp.6000 per Kg
Mahasiswa Muhammadiyah Bengkulu Selatan Gelar Aksi Donasi Musibah Longsor dan Banjir Bandang di Tiga Provinsi Sumatera
Tiga Desa Terdistribusi Air PDAM, Camat Amen Ucapkan Terimakasih
Air PAM Lancar di Amen, Ini Tanggapan Bupati Azhari
Jelang Nataru, Kecelakaan Motor Honda Beat VS Beat 1 Remaja MD Di Kawasan Pasar Bawah

Baca Juga

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:28 WIB

Rilis Akhir Tahun 2025, Ini Capaian Kasus yang Ditangani Polres Lebong

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:24 WIB

Polres BS Gelar Press Rilis Akhir Tahun 2025, Begini Capaian Kinerja dan Evaluasinya!

Selasa, 30 Desember 2025 - 07:03 WIB

Wacana Gubernur Bupati Dipilih DPRD, Adi: Elite Politik Takut Kepada Rakyat

Selasa, 30 Desember 2025 - 06:42 WIB

H-3 Jelang Tahun Baru 2026, Harga Jagung Manis Di Bengkulu Selatan Tembus Rp.6000 per Kg

Senin, 29 Desember 2025 - 07:19 WIB

Mahasiswa Muhammadiyah Bengkulu Selatan Gelar Aksi Donasi Musibah Longsor dan Banjir Bandang di Tiga Provinsi Sumatera

Berita Terbaru