Polisi Selidiki Dugaan Kredit Fiktif Bank Bengkulu Capem Muara Aman

Senin, 24 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

fajarbengkulu, – Belum lama ini, Polda Bengkulu melakukan penyelidikan terhadap dugaan kredit fiktif salah satu bank milik pemerintah daerah Bengkulu. Diduga salah satu oknum petinggi Bank dengan jargon tangguh dan tumbuh yaitu Cabang Pembantu Muara Aman ini melakukan dugaan manipulasi hingga menimbulkan kerugian.

Untuk diketahui, Kredit fiktif bank adalah transaksi pinjaman yang dicatatkan oleh bank atau lembaga keuangan tanpa adanya transaksi yang sebenarnya. Dalam hal ini, transaksi atau pinjaman yang tercatat dalam buku bank tidak benar-benar terjadi atau tidak didukung oleh dana yang sesungguhnya.

Biasanya, kredit fiktif ini dilakukan untuk tujuan yang tidak sah, seperti memanipulasi laporan keuangan, menggelembungkan aset bank, atau mencapai target tertentu dalam laporan laba rugi bank. Praktik ini termasuk dalam tindakan kecurangan dan dapat menyebabkan kerugian finansial yang signifikan bagi pihak yang terlibat, serta dapat merusak reputasi dan stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan. Kredit fiktif sering kali terdeteksi melalui audit internal atau pemeriksaan regulator yang mendalam.

Dikutip dari harianrakyatbengkulu, Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kombespol, Aris Tri Yunarko melalui Kasubdit Tipidkor Kompol. Muhammad Syahir Fuad Rangkuti tidak menampik bahwa penyidik tengah melakukan penyelidikan dan telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

“Kita masih melakukan penyelidikan, sementara itu,” kata Fuad, Minggu sore, 23 Maret 2025.

Dugaan perbuatan hukum fraud di Bank Bengkulu cabang pembantu kabupaten Lebong atau tindakan dugaan penyimpangan atau pembiaran yang sengaja untuk mengelabui, menipu, atau memanipulasi bank, nasabah, atau pihak lain yang terjadi di lingkungan bank dan/atau menggunakan sarana bank sehingga mengakibatkan bank, nasabah, atau pihak lain menderita kerugian dan/atau pelaku fraud memperoleh keuntungan keuangan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Tourism in Bengkulu

Hingga saat lanjut Kompol. Muhammad Syahir Fuad Rangkuti mengatakan proses penyelidikan atas dugaan kredit fiktif ini masih berjalan, dan akan memasuki tahap penyidikan.

“Berikan kami waktu ya, sementara kita proses dari dugaan perbuatan melawan hukumnya dari tahun 2019 hingga 2023, sekarang sedang fokus untuk menaikkan perkara dari penyelidikan ke penyidikan, nanti akan disampaikan secara jelas ke rekan rekan sekalian,” lanjutnya.(**/Af)

Baca Juga

Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu
Woww! Nasib Pemdes Padang Siring Di Ujung Tanduk, Wajib Kembalikan TGR Sebesar 515 Juta
Lengguai Di Tengah Kehidupan Adat Masyarakat Bengkulu Selatan, Begini Kisahnya!
Kapolda Bengkulu Kunjungi Polres Bengkulu Selatan, Ini Arahannya!
Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 2 Tsk Diamankan dan 4 Pelaku Di 2 TKP Berbeda Masih DPO
Polres Bengkulu Selatan Ungkap Kasus Pencurian Modus Bansos
Bupati Azhari Lantik 17 Kepala Dinas, Ini Daftarnya
APH Gelar Razia Gabungan di Rutan Kelas II B Manna, Tes Urine WBP dan Petugas Negatif

Baca Juga

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Woww! Nasib Pemdes Padang Siring Di Ujung Tanduk, Wajib Kembalikan TGR Sebesar 515 Juta

Sabtu, 26 September 2026 - 18:47 WIB

Lengguai Di Tengah Kehidupan Adat Masyarakat Bengkulu Selatan, Begini Kisahnya!

Rabu, 23 September 2026 - 18:15 WIB

Kapolda Bengkulu Kunjungi Polres Bengkulu Selatan, Ini Arahannya!

Rabu, 23 September 2026 - 08:01 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 2 Tsk Diamankan dan 4 Pelaku Di 2 TKP Berbeda Masih DPO

Berita Terbaru