Polisi Selidiki Dugaan Kredit Fiktif Bank Bengkulu Capem Muara Aman

Senin, 24 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

fajarbengkulu, – Belum lama ini, Polda Bengkulu melakukan penyelidikan terhadap dugaan kredit fiktif salah satu bank milik pemerintah daerah Bengkulu. Diduga salah satu oknum petinggi Bank dengan jargon tangguh dan tumbuh yaitu Cabang Pembantu Muara Aman ini melakukan dugaan manipulasi hingga menimbulkan kerugian.

Untuk diketahui, Kredit fiktif bank adalah transaksi pinjaman yang dicatatkan oleh bank atau lembaga keuangan tanpa adanya transaksi yang sebenarnya. Dalam hal ini, transaksi atau pinjaman yang tercatat dalam buku bank tidak benar-benar terjadi atau tidak didukung oleh dana yang sesungguhnya.

Biasanya, kredit fiktif ini dilakukan untuk tujuan yang tidak sah, seperti memanipulasi laporan keuangan, menggelembungkan aset bank, atau mencapai target tertentu dalam laporan laba rugi bank. Praktik ini termasuk dalam tindakan kecurangan dan dapat menyebabkan kerugian finansial yang signifikan bagi pihak yang terlibat, serta dapat merusak reputasi dan stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan. Kredit fiktif sering kali terdeteksi melalui audit internal atau pemeriksaan regulator yang mendalam.

Dikutip dari harianrakyatbengkulu, Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kombespol, Aris Tri Yunarko melalui Kasubdit Tipidkor Kompol. Muhammad Syahir Fuad Rangkuti tidak menampik bahwa penyidik tengah melakukan penyelidikan dan telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

“Kita masih melakukan penyelidikan, sementara itu,” kata Fuad, Minggu sore, 23 Maret 2025.

Dugaan perbuatan hukum fraud di Bank Bengkulu cabang pembantu kabupaten Lebong atau tindakan dugaan penyimpangan atau pembiaran yang sengaja untuk mengelabui, menipu, atau memanipulasi bank, nasabah, atau pihak lain yang terjadi di lingkungan bank dan/atau menggunakan sarana bank sehingga mengakibatkan bank, nasabah, atau pihak lain menderita kerugian dan/atau pelaku fraud memperoleh keuntungan keuangan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Tourism in Bengkulu

Hingga saat lanjut Kompol. Muhammad Syahir Fuad Rangkuti mengatakan proses penyelidikan atas dugaan kredit fiktif ini masih berjalan, dan akan memasuki tahap penyidikan.

“Berikan kami waktu ya, sementara kita proses dari dugaan perbuatan melawan hukumnya dari tahun 2019 hingga 2023, sekarang sedang fokus untuk menaikkan perkara dari penyelidikan ke penyidikan, nanti akan disampaikan secara jelas ke rekan rekan sekalian,” lanjutnya.(**/Af)

Baca Juga

Si Jago Merah Mengamuk di Desa Gunung Alam, Dua Rumah Warga Ludes Terbakar
Bhayangkari Bengkulu Selatan Dukung Ops Ketupat Nala 2026, Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Peduli Kenyamanan Pemudik, Polsek Kota Manna Sediakan Rest Area Untuk Pemudik Idul Fitri Tahun 2026
Tekan Stunting, Wabup Bambang Yakinkan Program Selalu Berintegrasi
Tidak Dipungut Biaya, Pemkab Lebong Buka Penjaringan Posisi Kadis dan Sekda
Ops Pekat Nala 2026, Polres Bengkulu Selatan Gelar Rilis dan Penghancuran Barang Bukti
Akhir Safari Ramadan 2026, Bupati Azhari Sambangi Masjid At Taqwa Talang Donok I
Polres Lebong Ajak Awak Media Buka Puasa

Baca Juga

Kamis, 26 Maret 2026 - 07:16 WIB

Si Jago Merah Mengamuk di Desa Gunung Alam, Dua Rumah Warga Ludes Terbakar

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:14 WIB

Bhayangkari Bengkulu Selatan Dukung Ops Ketupat Nala 2026, Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:16 WIB

Peduli Kenyamanan Pemudik, Polsek Kota Manna Sediakan Rest Area Untuk Pemudik Idul Fitri Tahun 2026

Senin, 16 Maret 2026 - 15:55 WIB

Tekan Stunting, Wabup Bambang Yakinkan Program Selalu Berintegrasi

Senin, 16 Maret 2026 - 13:48 WIB

Tidak Dipungut Biaya, Pemkab Lebong Buka Penjaringan Posisi Kadis dan Sekda

Berita Terbaru