Sekretaris PWI Lebong Dinilai Langgar PD-PRT, Tunggu Petunjuk PWI Provinsi

Jumat, 24 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

fajarbengkulu, lebong – Sekretaris PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Lebong periode 2021-2024, Dwi Nopianto, dicopot dari jabatannya. Pria yang sudah menjabat 2 periode sebagai sekretaris dalam pengurusan PWI Lebong ini dinilai telah melanggar (Peraturan Dasar Peraturan Rumah Tangga) PWI yang melarang pengurus PWI rangkap jabatan sebagai pengurus partai politik dan organisasi terafiliasi serta lembaga pemerintah. Pada 31 Januari lalu, Dwi dilantik oleh Bupati Lebong sebagai manajer pemasaran di Perusahaan Daerah (Perumda) Perberasan milik Pemerintah Kabupaten Lebong.

Ketua PWI Lebong, Muharista Delda, dalam press rilisnya Jumat (24/2/2023) siang menyampaikan, untuk menjadi pengurus PWI ada beberapa ketentuan yang harus dipatuhi yang diatur dalam PD-PRT PWI. Salah satunya tidak boleh rangkap jabatan pada organisasi lain apalagi organisasi politik dan organisasi terafiliasi serta lembaga pemerintah. Hal itu, jelasnya, berpotensi akan menciderai netralitas wartawan dalam menulis berita karena akan menimbulkan konflik kepentingan dengan tugas utama wartawan yang harus mengabdi pada kebenaran dan kepentingan publik.
“Dia kita copot karena sudah tidak lagi memenuhi syarat. PWI adalah organisasi profesi yang benar-benar harus menjaga independensi wartawan dalam menjalankan kegiatan jurnalistik,” jelasnya.

Lanjutnya, setiap warga negara berhak untuk menjadi apa saja tapi tentu harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam hal ini, jelasnya lagi, Dwi telah memilih untuk bergabung dan menjabat di perusahaan “plat merah” milik Pemerintah Kabupaten Lebong. Secara pribadi hal itu tidak salah dan sah-sah saja. Tapi secara organisasi tentu ada regulasi mengikat yang harus dipatuhi bagi setiap anggota, konsekuensinya mundur atau dicopot. Selain itu, dia pun sangat menyayangkan akan sikap Dwi sebagai sekretaris PWI yang tidak pernah melakukan koordinasi kepada organisasi saat memutuskan untuk bergabung dan menjabat sebagai manajer perusahaan plat merah itu, bahkan hingga hari ini pun yang bersangkutan daikuinya belum memberikan klarifikasi.

“Berdasarkan petunjuk dari PWI Provinsi malam tadi kita menggelar rapat dan sepakat untuk mencopot jabatan Dwi sebagai sekretaris PWI Lebong, dan hasil rapat akan segera kita kirim ke PWI Provinsi untuk diproses,” ujarnya.(rls)

Baca Juga

Pemuda Muhammadiyah BS Dukung Langkah Pemkab Bongkar Warung Remang, Apdian Utama : Jangan Tebang Pilih!
Selamat Datang Kapolsek Seginim IPTU. Walington Sinurat, Selamat Bertugas Di Tempat Yang Baru IPTU. Priyanto SH
Melanggar Perda No 02 Tahun 2018, Pemkab BS Tegas Akan Menutup Warem Berpotensi Mengganggu Ketertiban Masyarakat, Pemilik Di Beri Waktu 3 × 24 Jam Untuk Membongkar!
Rilis Akhir Tahun 2025, Ini Capaian Kasus yang Ditangani Polres Lebong
Polres BS Gelar Press Rilis Akhir Tahun 2025, Begini Capaian Kinerja dan Evaluasinya!
Wacana Gubernur Bupati Dipilih DPRD, Adi: Elite Politik Takut Kepada Rakyat
H-3 Jelang Tahun Baru 2026, Harga Jagung Manis Di Bengkulu Selatan Tembus Rp.6000 per Kg
Mahasiswa Muhammadiyah Bengkulu Selatan Gelar Aksi Donasi Musibah Longsor dan Banjir Bandang di Tiga Provinsi Sumatera

Baca Juga

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:25 WIB

Pemuda Muhammadiyah BS Dukung Langkah Pemkab Bongkar Warung Remang, Apdian Utama : Jangan Tebang Pilih!

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:23 WIB

Selamat Datang Kapolsek Seginim IPTU. Walington Sinurat, Selamat Bertugas Di Tempat Yang Baru IPTU. Priyanto SH

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:57 WIB

Melanggar Perda No 02 Tahun 2018, Pemkab BS Tegas Akan Menutup Warem Berpotensi Mengganggu Ketertiban Masyarakat, Pemilik Di Beri Waktu 3 × 24 Jam Untuk Membongkar!

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:28 WIB

Rilis Akhir Tahun 2025, Ini Capaian Kasus yang Ditangani Polres Lebong

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:24 WIB

Polres BS Gelar Press Rilis Akhir Tahun 2025, Begini Capaian Kinerja dan Evaluasinya!

Berita Terbaru