Sekretaris PWI Lebong Dinilai Langgar PD-PRT, Tunggu Petunjuk PWI Provinsi

Jumat, 24 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

fajarbengkulu, lebong – Sekretaris PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Lebong periode 2021-2024, Dwi Nopianto, dicopot dari jabatannya. Pria yang sudah menjabat 2 periode sebagai sekretaris dalam pengurusan PWI Lebong ini dinilai telah melanggar (Peraturan Dasar Peraturan Rumah Tangga) PWI yang melarang pengurus PWI rangkap jabatan sebagai pengurus partai politik dan organisasi terafiliasi serta lembaga pemerintah. Pada 31 Januari lalu, Dwi dilantik oleh Bupati Lebong sebagai manajer pemasaran di Perusahaan Daerah (Perumda) Perberasan milik Pemerintah Kabupaten Lebong.

Ketua PWI Lebong, Muharista Delda, dalam press rilisnya Jumat (24/2/2023) siang menyampaikan, untuk menjadi pengurus PWI ada beberapa ketentuan yang harus dipatuhi yang diatur dalam PD-PRT PWI. Salah satunya tidak boleh rangkap jabatan pada organisasi lain apalagi organisasi politik dan organisasi terafiliasi serta lembaga pemerintah. Hal itu, jelasnya, berpotensi akan menciderai netralitas wartawan dalam menulis berita karena akan menimbulkan konflik kepentingan dengan tugas utama wartawan yang harus mengabdi pada kebenaran dan kepentingan publik.
“Dia kita copot karena sudah tidak lagi memenuhi syarat. PWI adalah organisasi profesi yang benar-benar harus menjaga independensi wartawan dalam menjalankan kegiatan jurnalistik,” jelasnya.

Lanjutnya, setiap warga negara berhak untuk menjadi apa saja tapi tentu harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam hal ini, jelasnya lagi, Dwi telah memilih untuk bergabung dan menjabat di perusahaan “plat merah” milik Pemerintah Kabupaten Lebong. Secara pribadi hal itu tidak salah dan sah-sah saja. Tapi secara organisasi tentu ada regulasi mengikat yang harus dipatuhi bagi setiap anggota, konsekuensinya mundur atau dicopot. Selain itu, dia pun sangat menyayangkan akan sikap Dwi sebagai sekretaris PWI yang tidak pernah melakukan koordinasi kepada organisasi saat memutuskan untuk bergabung dan menjabat sebagai manajer perusahaan plat merah itu, bahkan hingga hari ini pun yang bersangkutan daikuinya belum memberikan klarifikasi.

“Berdasarkan petunjuk dari PWI Provinsi malam tadi kita menggelar rapat dan sepakat untuk mencopot jabatan Dwi sebagai sekretaris PWI Lebong, dan hasil rapat akan segera kita kirim ke PWI Provinsi untuk diproses,” ujarnya.(rls)

Baca Juga

Polda Bengkulu Gaungkan GEMPAR GEMPITA ASRI, Bersih Pantai dan Kota Serentak di 38 Titik
AMJ Kecam Premanisme Terhadap Jurnalis di Pantai Zakat Bengkulu, HP Wartawati Dirampas!
Azhari Lepas 353 CPNS Lebong Untuk Ikuti Latsar
Mandi Di Wisata Pemandian Lubuk Langkap, Seorang Pelajar Tewas Tenggelam Hanyut Terbawa Arus
Polres Kaur Gerebek Sabung Ayam dan Judi Dadu, Tiga Orang dan Empat Sepeda Motor Diamankan
Dukung Swasembada Pangan 2026, Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Dengan Hasil Panen Melimpah
Pastikan Progres Pembangunan KMP, Danramil 408-05/Manna Tinjau Pembangunan Koperasi Merah Putih Di Batu Ampar
Lulus, Selamatan Bahkan Potong Kambing, UU HKPD Bakal Putus Kontrak P3K

Baca Juga

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:59 WIB

Polda Bengkulu Gaungkan GEMPAR GEMPITA ASRI, Bersih Pantai dan Kota Serentak di 38 Titik

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:02 WIB

AMJ Kecam Premanisme Terhadap Jurnalis di Pantai Zakat Bengkulu, HP Wartawati Dirampas!

Senin, 30 Maret 2026 - 19:17 WIB

Azhari Lepas 353 CPNS Lebong Untuk Ikuti Latsar

Senin, 30 Maret 2026 - 10:57 WIB

Mandi Di Wisata Pemandian Lubuk Langkap, Seorang Pelajar Tewas Tenggelam Hanyut Terbawa Arus

Minggu, 29 Maret 2026 - 09:13 WIB

Polres Kaur Gerebek Sabung Ayam dan Judi Dadu, Tiga Orang dan Empat Sepeda Motor Diamankan

Berita Terbaru

Sebanyak 353 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Lebong ikuti latsar

Daerah

Azhari Lepas 353 CPNS Lebong Untuk Ikuti Latsar

Senin, 30 Mar 2026 - 19:17 WIB