Bupati Lebong Usul Hibah Damkar Melalui Ditjen di Kemendagri

Jumat, 24 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, lebong –  Setelah melakukan Audiency dengan kementerian PPN/Bappenas dan sejumlah pihak, Kamis (23/02/2023) Bupati Lebong Kopli Ansori dengan didampingi oleh kepala Satuan polisi Pamong Praja (Ka.Satpol PP) kabupaten Lebong Andrian Aristiawan.SH. melakukan Audiency dengan Direktur Managemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Direktorat Jendral Bina Administrasi Kewilayahan (BAK) kementerian Negeri Republik Indonesia Drs Edy Suharmanto M.Si.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) kabupaten Lebong Andrian Aristiawan SH Selain menyampaikan hal yang berhubungan dengan Geografis dan Topografi kabupaten Lebong secara Umum, serta Community Residential Area (kawasan pemukiman) kepada direktur Managemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Direktorat Administrasi Kewilayahan (BAK) Kementerian dalam Negeri Drs Edy Suharmanto M.Si, Bupati Lebong Kopli Ansori bersama dengan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Andrian Aristiawan SH juga menyampaikan permohonan bantuan mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) yang berasal dari hibah luar negeri untuk kabupaten Lebong.

“Ya, hari ini saya bersama bapak Bupati Lebong Kopli Ansori melakukan Audiency sekaligus mengajukan permohonan bantuan kendaraan pemadam kebakaran kepada bapak Edy Suharmanto Direktur Managemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Direktorat Jendral Bina Administrasi Kewilayahan (BAK) kementerian Negeri republic Indonesia, kepadanya kita berharap kabupaten Lebong dapat diberikan bantuan kendaraan pemadam kebakaran yang bersumber dari Hibah luar negeri.” singkat Andrian. (Act)

Baca Juga

Musorkab KONI Resmi Dibuka Bupati Lebong, Target Prestasi 2027 Disorot
Usia 23 Tahun, Dzaky Nahkodai KONI Kabupaten Lebong 2026-2030
Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik
Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun
Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa
Pilkades Serentak, Ratusan Calon Kades Sepakat Kondusif dan Demokrasi
​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari

Baca Juga

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Musorkab KONI Resmi Dibuka Bupati Lebong, Target Prestasi 2027 Disorot

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Usia 23 Tahun, Dzaky Nahkodai KONI Kabupaten Lebong 2026-2030

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa

Berita Terbaru