Dalmuji Suranto Nahkodai PMJB Lebong Masa Bhakti 2023-2028

Sabtu, 22 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dari kiri, Dalmuji Suranto, Ikram S.Sos, Ngadiono foto bersama saat setelah penyerahan cenramata

dari kiri, Dalmuji Suranto, Ikram S.Sos, Ngadiono foto bersama saat setelah penyerahan cenramata

fajarbengkulu, lebong – Pengukuhan kepengurusan Paguyuban Masyarakat Jawa Bengkulu (PMJB) dilaksanakan di Aula Dinda Ceria Kelurahan Pasar Muara Aman, Sabtu (22/07/2023).

Dikukuhkan oleh pengurus wilayah PMJB, Dalmuji suranto resmi menjadi ketua kepengurusan PMJB di Kabupaten Lebong dengan didampingi Joko Utomo sebagai Sekretaris masa bhakti 2023-2028.

Foto bersama pengurus PMJB Lebong

Dalam sambutannya, Ketua PMJB Lebong mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan pengurus wilayah dimana ia di amanahkan untuk memimpin paguyuban yang sudah lama terbentuk di Provinsi Bengkulu 9 kBupaten dan 1 Kota.

“Terimakasih telah memberikan amanah ini, InsyaAllah kami akan memberikan kinerja terbaik untuk PMJB serta dalam keikutsertaan melestarikan budaya serta berintegritas dengan pembangunan daerah Lebong,” tutur Dalmuji

Perwakilan PMJB Bengkulu Ngadiono, ST., MT.,MM. setelah melantik kepengurusan PMJB lebong menerangkan bahwa untuk segera membuat program kerja, berkoordinasi dengan organisasi kebudayaaan, kemudian tunjukkan kegiatan dan kontribusi dengan pemerintah daerah serta masyarakat seperti yang terungkap pada Mars PMJB

“Organisasi ini harus segera melaksanakan program kerja, jadi bukan hanya seremonial kemudian tidak ada lagi kabar, mohon untuk kepengurusan segera membuat program kerja,” pungkas Ngadiono.

Ikut hadir dalam acara pengukuhan, Pemda Lebong diwakilkan oleh Sekretaris Kesbangpol M. Ikram, S.Sos, Polres Lebong, Ketua BMA, tokoh paguyuban yang ada di Lebong, Anggota DPRD, tokoh masyarakat, tokoh agama serta anggota dan simpatisan PMJB. (Act)

Baca Juga

Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun
Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa
Pilkades Serentak, Ratusan Calon Kades Sepakat Kondusif dan Demokrasi
​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari
Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah
Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah
Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Baca Juga

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Pilkades Serentak, Ratusan Calon Kades Sepakat Kondusif dan Demokrasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:31 WIB

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari

Berita Terbaru