Monev Serapan DD/ADD Karang Dapo Bawah Sesuai Perencanaan

Kamis, 22 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Monev Desa Karang Dapo Bawah

Monev Desa Karang Dapo Bawah

fajarbengkulu, lebong – Dalam beberpa pekan ini Tim Monitoring Kecamatan Bingin Kuning beserta rombongan turun lapangan (Turlap) ke seluruh desa desa yang ada di kecamatan bingin kuning.

Dikomandai oleh pimpinan wilayah Kecamatan, camat Meika Riska S.SI pada rabu 21 juni 2023 melakukan rangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi serapan DD/ADD tahap pertama sebesar 40 persen dari pagu dana  Desa Karang Dapo Bawah.

Dalam kesempatan ini pimpinan Desa Karang Dapo oleh Penjabat Kepala Desa Eka Patria menjelaskan bahwa serapan alokasi Dana Desa / Alokasi Dana Desa (DD/ADD) tahap pertama tahun anggaran 2023 sebesar 40 persen dari pagu Desa Karang Dapo Bawah telah di belanjakan untuk realisasi berbagai item seperti pembayaran insentif semua Perangkat Desa Serta Staf, BPD, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada KPM  yang cair periode 3 bulan, ketahanan pangan MT II, pembelian pupuk, biaya pengolahan lahan serta biaya tanam, dan sarana prasana desa lainnya.

Monev Desa Karang Dapo Bawah berjalan dengan lancar

“Kami siap menjalankan roda pemerintahan Desa Karang Dapo Bawah secara profesional, terbuka akuntable dan siap menuju masyarakat desa yang bahagia dan sejahtera,” ucap kades sambil tersenyum.

Seiring dengan penuturan Kades, Camat beserta tim verifikasi kecamatan secara intensif melakukan pemeriksaan admintrasi secara teliti dan terperinci. Nampak kegiatan berjalan lancar tak ada kendala semua clear realisasi alokasi DD/ADD tahap pertama di anggap clear sesuai dengan perencanaan

Hanya saja ada catatan kecil mengingat tempo hari ketika Kades melaksanakan Bimtek ke Bandung  yaitu dimana1 unit handtraktornya raib diambil oleh oknum yang tak bertanggumg jawab.

Dengan sigap Kades melakukan tindakan melaporkan ke Kecamatan serta dinas pertanian serta ke pihak yang berwajib untuk segera di proses dan tindaklajuti siapa pelakunya.

“Untuk Pemdes Karang Dapo Bawah tetap semangat dalam menjalankan roda pemerintahan dalam rangka memberi pelayanan masyarakatnya, dapat dilanjutkan dengan pengajuan DD/ADD tahap II agar segera terealisasi, demi kebutuhan dan kepentingan masyarakat khususnya Desa Karang Dapo Bawah,” tutup Camat.(fds)

Baca Juga

Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari
Masuk Tahap ‘Dik’, Siapa Oknum Pejabat yang Bakal Terseret Jadi Tersangka?
Luar Biasa! Sepanjang Januari – Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres BS Berhasil Amankan 569 Paket Sabu Dan Ganja
Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu
Woww! Nasib Pemdes Padang Siring Di Ujung Tanduk, Wajib Kembalikan TGR Sebesar 515 Juta
Lengguai Di Tengah Kehidupan Adat Masyarakat Bengkulu Selatan, Begini Kisahnya!
Kapolda Bengkulu Kunjungi Polres Bengkulu Selatan, Ini Arahannya!
Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 2 Tsk Diamankan dan 4 Pelaku Di 2 TKP Berbeda Masih DPO

Baca Juga

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Masuk Tahap ‘Dik’, Siapa Oknum Pejabat yang Bakal Terseret Jadi Tersangka?

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Luar Biasa! Sepanjang Januari – Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres BS Berhasil Amankan 569 Paket Sabu Dan Ganja

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Woww! Nasib Pemdes Padang Siring Di Ujung Tanduk, Wajib Kembalikan TGR Sebesar 515 Juta

Berita Terbaru

Ilustrasi

Daerah

Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Sabtu, 17 Okt 2026 - 15:54 WIB