Penyelidikan Perkara Penipuan Merlibatkan Pejabat Lebong Dihentikan Kepolisian

Kamis, 22 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penipuan-ilustrasi

Penipuan-ilustrasi

fajarbengkulu, lebong – Setelah laporan dilakukan beberapa bulan yang lalu, proses penyelidikan perkara dugaan penipuan fee proyek yang dilakukan oleh oknum pejabat Lebong. Perkara yang dilaporkan oleh warga Desa Kutai Donok atas nama Feri Safrijar tersebut sempat bergulir di unit Tipikor Satreskrim Polres Lebong sejak Oktober lalu. Herannya, perkara tersebut tiba-tiba dihentikan oleh penyidik dengan dalih tidak ditemukan unsur pidana. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) tertanggal 7 Februari 2024 itu baru diterima oleh pelapor Feri pada Rabu (21/2/2024) sore.

Padahal, tidak lama ini penyidik sempat menyatakan akan meningkatkan perkara tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan bahkan sempat diisukan akan melakukan penetapan tersangka setelah menghadirkan ahli hukum pidana. Selain itu penyidik juga dikabarkan pernah mengupayakan untuk memediasi kedua belah pihak. Terlapor diminta untuk memulihkan kerugian pelapor namun saat itu tidak menemukan titik terang. Bahkan di hadapan penyidik terlapor FD juga pernah ingin mengembalikan uang sekitar Rp 70 juta kepada saudara Feri (Pelapor, red) namun saat itu uang FD ditolak oleh Feri dan meminta penyidik untuk tetap menindaklanjuti laporannya sesuai hukum yang berlaku.
Terkait hal itu, Feri selaku pelapor menyatakan tidak puas dengan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Polres Lebong. Feri berkeyakinan ada permainan di balik dihentikannya penyelidikan terhadap perkara yang dilaporkannya itu.

“Bukti kwitansi ada, bukti chat WA ada, bukti rekaman suara juga ada, tapi kok masih dinyatakan tidak ditemukan unsur pidana, wajar saja kalau saya meragukan profesionalitas penyidik,” ujar Feri Rabu (21/1/2024) sore.

Feri juga mengaku akan mendatangi Polres Lebong untuk mempertanyakan alasan penghentian penyelidikan perkara tersebut. Atas ketidakpuasannya itu, Feri juga mengaku akan membawa perkara tersebut ke Polda Bengkulu untuk menuntut keadilan dan akan mengirimkan tembusan laporannya ke Mabes Polri.

“Jangan mentang-mentang dia pejabat malah diperlakukan istimewa. Jujur saya tidak puas, saya akan laporkan perkara ini ke Polda Bengkulu dan akan saya tembuskan ke Mabes Polri,” cetusnya.

Di lain sisi lain, Kasat Reskrim Polres Lebong, IPTU Risky Dwi Cahyo, S.Trk., S.I.K, ketika dikonfirmasi terkait penghentian penyelidikan tersebut hingga berita ini ditayangkan belum memberikan respons dan masih diupayakan.(red)

Baca Juga

Misteri Innova Terbakar di Lebong: Polisi Buru Pihak yang Diduga Terlibat
Adakah Tersangka Lain Setelah Mantan Pjs Kades Bungin? Ini Penjelasan Polisi
Polres Lebong Gagalkan Pengiriman Aki Tower Curian Per Unit Senilai Rp2 Juta ke Jawa Tengah
Kapolsek Kota Manna Himbau Warga Jaga Kamtibmas
Ops Zebra Nala Dimulai, Satlantas Polres Bengkulu Selatan Fokus Tindak Pelanggaran Prioritas Berikut Ini!
Pemkab Lebong Rotasi 6 Kepala Dinas dan 60 ASN
Belum PHO, Pengerjaan Pembangunan Rabat Beton Di Kelurahan Kampung Baru Pasar Manak Sudah Retak
Kurang Dari 12 Jam, Tim Totaici Amankan 1 Terduga Pelaku Curat 

Baca Juga

Kamis, 27 November 2025 - 18:53 WIB

Misteri Innova Terbakar di Lebong: Polisi Buru Pihak yang Diduga Terlibat

Rabu, 26 November 2025 - 20:04 WIB

Adakah Tersangka Lain Setelah Mantan Pjs Kades Bungin? Ini Penjelasan Polisi

Rabu, 26 November 2025 - 19:22 WIB

Polres Lebong Gagalkan Pengiriman Aki Tower Curian Per Unit Senilai Rp2 Juta ke Jawa Tengah

Jumat, 21 November 2025 - 12:10 WIB

Kapolsek Kota Manna Himbau Warga Jaga Kamtibmas

Senin, 17 November 2025 - 09:29 WIB

Ops Zebra Nala Dimulai, Satlantas Polres Bengkulu Selatan Fokus Tindak Pelanggaran Prioritas Berikut Ini!

Berita Terbaru

Kapolsek Erik Fahreza]

Daerah

Kapolsek Kota Manna Himbau Warga Jaga Kamtibmas

Jumat, 21 Nov 2025 - 12:10 WIB