Polresta Bengkulu Himbau Pengunjung Pantai Agar Selalu Waspada

Sabtu, 20 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Patroli Samapta Polresta Bengkulu

Patroli Samapta Polresta Bengkulu

fajarbengkulu – Personil Satuan Samapta (Sat Samapta) Polresta Bengkulu melaksanakan patroli rutin di sejumlah titik strategis di kota ini, antara lain Jl. Bencolen Streed, Jl. Bali, dan Jl. Putri Gading Cempaka. Kegiatan patroli ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Jum’at (19/07/2024).

Tim patroli juga melakukan giat mobailing di kawasan pantai Jakat dan Tapak Padri. Selama patroli tersebut, petugas memberikan himbauan kepada masyarakat yang sedang berkunjung di pantai Jakat agar tetap berhati-hati ketika mandi. Himbauan ini diberikan guna mengantisipasi potensi kecelakaan atau insiden lainnya yang mungkin terjadi di sekitar pantai.

 “Kami menghimbau kepada pengunjung pantai Jakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat mandi di laut. Ini penting untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujar salah seorang anggota tim patroli.

Hasil dari kegiatan patroli ini menunjukkan bahwa pantai Jakat dan Tapak Padri ramai dikunjungi oleh masyarakat, terutama pada sore hari. Respons masyarakat terhadap himbauan dari petugas patroli pun sangat positif. Mereka menyambut baik upaya kepolisian dalam memberikan peringatan demi menjaga keamanan bersama, termasuk untuk menghindari tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor).

Kegiatan patroli rutin seperti ini diharapkan dapat terus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang berkunjung maupun tinggal di sekitar kawasan pantai Bengkulu. Selain itu, upaya preventif yang dilakukan oleh Sat Samapta Polresta Bengkulu diharapkan dapat meminimalisir potensi terjadinya kejahatan di tempat-tempat umum yang sering dikunjungi.(rl)

Baca Juga

Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik
Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun
Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa
Pilkades Serentak, Ratusan Calon Kades Sepakat Kondusif dan Demokrasi
​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari
Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah
Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah

Baca Juga

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Pilkades Serentak, Ratusan Calon Kades Sepakat Kondusif dan Demokrasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:31 WIB

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka

Berita Terbaru