DPRD Sidak UPTD Balai Pembibitan Ternak Kabupaten Lebong

Senin, 20 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Charles Ronsen Ketua DPRD Sidak UPTD

Charles Ronsen Ketua DPRD Sidak UPTD

fajarbengkulu, lebong – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, Carles Ronsen melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) ke Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Pembibitan Ternak (BPT) yang dibawah naungan Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong.

Kantor yang berada di Desa Ladang Palembang, Kecamatan Lebong Utara, didatangi pada Senin (20/3) siang sekitar pukul 13.00 WIB.

Turut hadir dalam sidak tersebut, Ketua Komisi III DPRD Lebong Rama Chandra, Anggota DPRD Lebong Pip Haryono, dan sejumlah instansi terkait.

Charles Ronsen Ketua DPRD Sidak UPTD

Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen sangat menyayangkan UPTD BPT yang tidak berjalan optimal. Bahkan, saat ini keberadaan aset itu sudah ditumbuhi semak belukar di sekitar gedung.

“Kita sudah melihat langsung. Sangat disayangkan kita sudah memiliki aset tapi tidak dioptimalkan,” kata Carles, Senin (20/3) siang.

Ia juga menyebutkan, Tanah ini saat ini diklaim hanya sekitar 6 Hektare. Namun, saat dilakukan pengukurannya tahun 2012 lalu hanya tersisa sekitar 4,5 hektare.

“Artinya, ada pengurangan. Makanya, kita minta Dinas terkait untuk melakukan invetarisir dan klarifikasi,” sebutnya.

Dia menyatakan, khusus seluruh UPTD dan Balai yang tersebar di beberapa kecamatan diharapkan kedepan berfungsi dan sistem pengelolaannya harus jelas. Sehingga menghasilkan PAD.

 “Nanti kedepan, khususnya di sektor pertanian. Seluruh UPTD dan Balai akan kita evaluasi. Kalau ada potensi kita optimalkan,” pungkasnya. (**)

Baca Juga

Musorkab KONI Resmi Dibuka Bupati Lebong, Target Prestasi 2027 Disorot
Usia 23 Tahun, Dzaky Nahkodai KONI Kabupaten Lebong 2026-2030
Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik
Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun
Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa
Pilkades Serentak, Ratusan Calon Kades Sepakat Kondusif dan Demokrasi
​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari

Baca Juga

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Musorkab KONI Resmi Dibuka Bupati Lebong, Target Prestasi 2027 Disorot

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Usia 23 Tahun, Dzaky Nahkodai KONI Kabupaten Lebong 2026-2030

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa

Berita Terbaru