Tak Ingin Khianati Amanat Rakyat, Azhari-Bambang Akan Gelar Pilkades di Tahun 2025

Jumat, 18 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, lebong – Komitmen pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebong periode 2024-2029 Azhari-Bambang apabila memenangkan kontestasi  akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada Tahun 2025 mendatang.

Komitmen itu disampaikan oleh Calon Wakil Bupati Lebong nomor urut 2, Bambang ASB, S.Sos., M.Si., saat dibincangi awak media.

Calon Wakil Bupati Lebong menyampaikan keprihatinannya atas penunjukan Pjs Kades yang menahun di Kabupaten Lebong. Atas kondisi ini, dirinya memastikan Pilkades Tahun 2025 akan digelar jika mendapat amanat rakyat.

“Saat ini sebanyak 67 desa di Kabupaten Lebong dijabat oleh Pjs Kades, dan dibiarkan bertahun-tahun tanpa Pilkades, ini kondisi yang memprihatinkan, jika masyarakat memberi amanat kepada kami untuk memimpin Kabupaten Lebong ini, saya pastikan 2025 Pilkades akan kita laksanakan,” tegas Bambang.

Bambang juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah semestinya menjamin hak masyarakat untuk berdemokrasi, karena masyarakat punya hak untuk memilih atau dipilih.

“Penunjukan Pjs Kades itu merampas hak masyarakat, karena masyarakat tidak bisa menentukan pemimpin yang mereka inginkan, melainkan menerima keinginan penguasa,” Bebernya.

Bambang juga berkomitmen, jika dirinya dan Azhari terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Lebong, maka mereka tidak akan mengkhianati amanat rakyat.(Act)

Baca Juga

Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun
Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa
Pilkades Serentak, Ratusan Calon Kades Sepakat Kondusif dan Demokrasi
​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari
Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah
Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah
Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari
Tag :

Baca Juga

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Pilkades Serentak, Ratusan Calon Kades Sepakat Kondusif dan Demokrasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:31 WIB

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari

Berita Terbaru