Harga Pelayanan Vaksinasi Mandiri, Tarif Resmi Ditetapkan Pemerintah

Selasa, 18 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FajarBengkulu.com, Nasional – Setelah beberapa waktu lalu, beberapa instansi pemerintahan serta tenaga kesehatan melaksanakan vaksin yang sifatnya gratis (tidak bayar, red), sekarang giliran keluarnya pelayanan vaksinasi mandiri.

Pemerintah telah menetapkan harga pembelian vaksin Covid-19 untuk layanan vaksinasi gotong royong. Layanan ini tidak dibiayai pemerintah, harganya Rp.321.660 per dosis. Layanan ini ditujukan untuk perusahaan swasta. serta masyarakat biasa yang ingin ikut program vaksin gratis dari pemerintah, harap bersabar dan wajib menunggu dengan disesuaikan urutan prioritas.

Dengan dua kali suntik setiap vaksinasi Covid-19, artinya per orang harus mengeluarkan Rp.643.320 untuk dua dosis vaksin. Sementara biaya pelayanan vaksinasinya ditetapkan Rp.117.910 per dosis.

Keputusan harga pembelian vaksin Covid-19 untuk layanan vaksinasi gotong royong itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm Melalui Penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan untuk Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong. Aturan itu diteken pada 11 Mei 2021.

Adapun isi keputusan tersebut, dikutip dari tempo.co, Sabtu (15/05), adalah harga pembelian vaksin Sinopharm sebesar Rp 321.660 per dosis; dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp.117.910 per dosis.

Dalam diktum kedua aturan tersebut, disebutkan harga pembelian vaksin dalam poin di atas merupakan harga tertinggi vaksin per dosis yang dibeli oleh badan hukum/badan usaha, dan sudah termasuk keuntungan 20%.

“Biaya distribusi franco kabupaten/kota, namun tidak termasuk pajak pertambahan nilai (PPN),” tulisnya.

Dijelaskan juga, tarif maksimal pelayanan vaksinasi merupakan batas tertinggi atau tarif per dosis untuk pelayanan vaksinasi gotong royong yang dilakukan faskes milik swasta. Itu sudah termasuk margin 15% dan tidak termasuk pajak penghasilan.

Jika ditotal antara biaya vaksin dan layanannya, maka program vaksinasi gotong royong menelan biaya sekitar Rp.879.140 per orang.

Menanggapi keputusan itu, pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengaku tidak keberatan.

“Perusahaan yang berpartisipasi dalam vaksinasi gotong royong bisa menerima harga tersebut dan Kadin siap untuk mendukung pelaksanaannya,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Hubungan Internasional, Shinta Widjaja Kamdani, Minggu.

Tidak dijelaskan apakah harga vaksinasi gotong royong yang ditetapkan itu terlalu mahal atau pas di kantong pengusaha. Yang jelas, kata Shinta, harga tersebut masih dalam batasan perusahaan yang mau berpartisipasi.

Sebelumnya, Kadin telah melakukan survei di mana ada 78% pengusaha yang mengaku mampu membayar biaya vaksinasi sebesar Rp 1 juta ataupun di bawahnya.

“Kalau harganya di kisaran Rp 1 juta dan di bawahnya, pengusaha masih oke, untuk dua kali suntik ya. Kita sudah survei, nggak memberatkan,” ungkap Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan Roeslani, Senin (10/05). (**)

Baca Juga

Ops Zebra Nala Dimulai, Satlantas Polres Bengkulu Selatan Fokus Tindak Pelanggaran Prioritas Berikut Ini!
Pemkab Lebong Rotasi 6 Kepala Dinas dan 60 ASN
Belum PHO, Pengerjaan Pembangunan Rabat Beton Di Kelurahan Kampung Baru Pasar Manak Sudah Retak
Kurang Dari 12 Jam, Tim Totaici Amankan 1 Terduga Pelaku Curat 
Susul Mantan Sekretaris dan Bendahara, Ketua KPUD Bengkulu Selatan Ditetapkan Tsk Oleh Kejari BS, Adakah Tsk Berikutnya?
Dikontrak Hanya Setahun, P3K Lebong Dituntut Kerja Maksimal
Polres Bengkulu Selatan Laksanakan Apel Gelar Pasukan dan Perlengkapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025
Rugikan Negara Ratusan Juta Mantan Pjs Kades Bungin Mendekam di Tahanan

Baca Juga

Senin, 17 November 2025 - 09:29 WIB

Ops Zebra Nala Dimulai, Satlantas Polres Bengkulu Selatan Fokus Tindak Pelanggaran Prioritas Berikut Ini!

Jumat, 14 November 2025 - 18:49 WIB

Pemkab Lebong Rotasi 6 Kepala Dinas dan 60 ASN

Rabu, 12 November 2025 - 11:40 WIB

Belum PHO, Pengerjaan Pembangunan Rabat Beton Di Kelurahan Kampung Baru Pasar Manak Sudah Retak

Selasa, 11 November 2025 - 13:29 WIB

Kurang Dari 12 Jam, Tim Totaici Amankan 1 Terduga Pelaku Curat 

Jumat, 7 November 2025 - 10:33 WIB

Susul Mantan Sekretaris dan Bendahara, Ketua KPUD Bengkulu Selatan Ditetapkan Tsk Oleh Kejari BS, Adakah Tsk Berikutnya?

Berita Terbaru

Bupati Lebong Azhari mengambil sumpah kepada ASN dalam rotasi jabatan di bulan November 2025

Daerah

Pemkab Lebong Rotasi 6 Kepala Dinas dan 60 ASN

Jumat, 14 Nov 2025 - 18:49 WIB