Bupati dan Bank Bengkulu Berikan Hadiah Pemenang Lomba di Masjid Agung

Jumat, 18 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Lebong – Kegiatan lomba bernuasa islami dengan iman dan takwa masuk kebabak grand final, menampilkan 12 nominator dari lomba Pildacil, Tilawah Quran, Adzan dan Tartil Surat Pendek yang dilaksanakan dari pukul 08.00 WIB hingga 11.30 WIB di masjid Agung Sultan Abdullah Kabupaten Lebong (18/02/2022).

Kemudian pembagian hadiah dilaksanakan setelah Sholat Jum’at yang langsung dihadiri Bupati Lebong Kopli Ansori beserta staff.

Kopli Ansori disela-sela kata sambutan menerangkan qpabila kegiatan yang bernuasa iman takwa sangat Pemerintah Daerah (Pemda) Lebong dukung sepenuhnya, apalagi memupuk generasi penerus yang akan mewarnai kehidupan sekarang yang dipaksa untuk melek digitalisasi.

“Kita dari Pemda akan dukung sepenuhnya, apalagi mereka (peserta lomba, red) adalah penerus dibidang iman dan takwa, yang juga sebagai pasukan penahan serangan digitalisasi yang negatif,” terang Bupati.

Kopli juga berjanji akan memberikan apresiasi serta pendanaan apabila nantinya anak-anak Lebong bisa tembus ke kancah provinsi hingga Nasional.

“Jelas saya pribadi akan mendukung dan mengusahakan untuk sarana dan prasarana, saya juga mengharap acara seperti ini akan menjadi agenda tahunan di Masjid Agung Lebong,” tegas Kopli.

Sejurus dengan itu, Imam Masjid Agung Sultan Abdullah Kabupaten Lebong M Yusuf Syauqi juga membeberkan apabila kegiatan ini dapat meraup peserta sebanyak 308 dengan sistem virtual atau diuploqd disosiql media serta hadiah disponsori oleh Bank Bengkulu Cabang Muara Aman.

“Kami selaku panitia mengucapkan terimakasih kepada Pemda Lebong dan Bank Bengkulu yang terus mendukung kegiatan keagamaan yang dilaksanakan di Masjid Agung Lebong,” ungkap Imam Masjid.

Tampak hadir pula, Sekda Lebong, Para Asisten dan Staff Ahli, Kepala OPD, Kabag Kesra serta tamu undangan dan peserta. (Act)

Baca Juga

Musorkab KONI Resmi Dibuka Bupati Lebong, Target Prestasi 2027 Disorot
Usia 23 Tahun, Dzaky Nahkodai KONI Kabupaten Lebong 2026-2030
Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik
Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun
Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa
Pilkades Serentak, Ratusan Calon Kades Sepakat Kondusif dan Demokrasi
​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari

Baca Juga

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Musorkab KONI Resmi Dibuka Bupati Lebong, Target Prestasi 2027 Disorot

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Usia 23 Tahun, Dzaky Nahkodai KONI Kabupaten Lebong 2026-2030

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa

Berita Terbaru