fajarbengkulu, lebong – Bertempat di Balai, Pemerintah Desa Sukau Kayo melaksanakan kegiatan Sosilasisasi dan Pelatihan Penyuluhan Hukum Perempuan dan perlindungan Anak. Kamis (17/10/2024)
Kegiatan yang mengambil tema Meningkatkan kesadaran hukum dan perlindungan anak untuk menjadikan desa Sukau Kayo dan anak-anak juga di hadiri puluhan peserta dengan Narasumber dari Polsek Lebong Atas, KUA Lebong Atas, Camat Lebong Atas beserta pendamping Desa.
Kepala Desa Sukau Kayo Rekiyansa menerangkan bahwa kegiatan ini adalah salah satu program desa yang bertujuan untuk meminimalisir kejadian negatif yang selama menimpa perempuan dan anak, hingga nantinya tidak terjadi di Desa Sukau Kayo.
“Dengan adanya sosialisasi ini nantinya masyarakat desa Sukau Kayo dapat pembekalan bahwa pentingnya peranan orang tua dalam memberikan himbauan dan pantauan terhadap anak,” ungkap Reki
Ia juga mengungkapkan pentingnya kesetaraan gender dalam pembangunan masyarakat yang berkelanjutan, dengan menekankan bahwa Perlindungan Perempuan dan Anak bukanlah semata-mata tanggung jawab pemerintah, namun juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Ada beberapa kasus anak usia remaja yang bisa merugikan bagi masa depan mereka sendiri, maka untuk antisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan terkait perlindungan anak dan perempuan mari kita koordinasikan bersama melalui satgas yang selama ini telah dibentuk” demikian Kades Sukau Kayo.(Act)