Kuasa Hukum Plt Bupati Lebong Resmi Laporkan Mantan Pj Sekda ke Polda Bengkulu

Kamis, 17 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

An Julianda, Kuasa Hukum Plt Bupati Lebong

An Julianda, Kuasa Hukum Plt Bupati Lebong

fajarbengkulu, – Adanya kemelut di badan Pemerintahan Kabupaten Lebong dengan indikasi mantan Pj Sekda yang menguasai jalannya pemerintahan, akhirnya Kuasa Hukum Plt Bupati Lebong Aan Julianda, SH, MH resmi melaporkan MS ke Polda Bengkulu dengan dugaan tidakan pidana pencemaran nama baik, kamis (17/10/2024).

Bukan hanya itu, Aan juga melakukan laporan terhadap MS ke Ombudsman Provinsi Bengkulu dan Kejati Bengkulu.

“Kita laporkan MS dengan dugaan melakukan kegaduhan, provokasi dan tindakan mal administrasi ke Ombudsman Provinsi Bengkulu, ungkap Aan pada Pres Rilis di kantornya, kamis (17/10/2024).

Untuk ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Aan juga melayangkan laporan dengan dugaan tindakan penyalahgunaan kewenangan yang mengakibatkan kerugian negara.

“Iya, untuk laporan ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu juga kita masukkan dengan laporan tindakan penyalahgunaan kewenangan termasuk menandatangani perintah tugas serta surat pengumuman P3K beberapa hari lalu di Kabupaten Lebong,” tegas Aan.

Bukan hanya itu, Kuasa hukum juga menyurati pihak Bank Bengkulu sebagai otoritas keuangan daerah agar tidak melakukan pencairan keuangan daerah tanpa adanya tanda tangan Pj Sekda Lebong yang sah.

“Kita sertakan surat untuk Bank Bengkulu agar tidak mencairkan perihal keuangan yang tidak adanya tanda tangan Pj Sekda yang sah,” tegasnya lagi.

Pria yang juga praktisi hukum di Provinsi Bengkulu ini juga menjelaskan bahwa, tindakan yang diambil oleh kliennya untuk menjaga stabilitas pemerintahan serta memberikan rasa nyaman terhadap masyarakat lebong agar tidak terjebak dalam mal administrasi yang mengakibatkan pelanggaran hukum.

“Jangan sampai nantinya tindakan yang dilakukan saudara MS membuat kisruh dipemerintahan Kabupaten Lebong, serta menjadi pelanggaran hukum,” demikian Aan Julianda. (Act)

Baca Juga

Infrastruktur Masih Menjadi Fokus di Musrenbang RKPD Lebong 2026
Polisi Selidiki Dugaan Kredit Fiktif Bank Bengkulu Capem Muara Aman
Azhari Menjadi Ketua DPD PAN, Partai Yang Bukan Pendukungnya Saat Pemilukada
Bupati Lebong Tetapkan Belasan Pelaksana Tugas, Ini Daftarnya
Risma Al Ikhlas Kampung Muara Aman Gelar Khatam Qur’an Ramadhan 1446/2025
Bupati Lebong Dampingi Helmi Hasan Tinjau Lokasi Longsor di Rimbo Pengadang
Menjelang Lebaran 2025 Daya Beli Masyarakat Menurun, Ada Apa?
Cegah Gejolak Pasar, Polres Lebong Turlap Pantau Harga Sembako

Baca Juga

Senin, 24 Maret 2025 - 17:50 WIB

Infrastruktur Masih Menjadi Fokus di Musrenbang RKPD Lebong 2026

Senin, 24 Maret 2025 - 05:37 WIB

Polisi Selidiki Dugaan Kredit Fiktif Bank Bengkulu Capem Muara Aman

Jumat, 21 Maret 2025 - 17:49 WIB

Azhari Menjadi Ketua DPD PAN, Partai Yang Bukan Pendukungnya Saat Pemilukada

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:29 WIB

Risma Al Ikhlas Kampung Muara Aman Gelar Khatam Qur’an Ramadhan 1446/2025

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:12 WIB

Bupati Lebong Dampingi Helmi Hasan Tinjau Lokasi Longsor di Rimbo Pengadang

Berita Terbaru

Timnas Indoinesia saat menjamu Bahrain

Mancanegara

Kumpulkan 9 Poin, Indonesia Bekuk Bahrain 1-0

Rabu, 26 Mar 2025 - 12:52 WIB

Pengurusan SKCK

Kisah

Minta Polri Hapus SKCK, Ini Alasan KemenHAM

Sabtu, 22 Mar 2025 - 17:59 WIB