Kuasa Hukum Plt Bupati Lebong Resmi Laporkan Mantan Pj Sekda ke Polda Bengkulu

Kamis, 17 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

An Julianda, Kuasa Hukum Plt Bupati Lebong

An Julianda, Kuasa Hukum Plt Bupati Lebong

fajarbengkulu, – Adanya kemelut di badan Pemerintahan Kabupaten Lebong dengan indikasi mantan Pj Sekda yang menguasai jalannya pemerintahan, akhirnya Kuasa Hukum Plt Bupati Lebong Aan Julianda, SH, MH resmi melaporkan MS ke Polda Bengkulu dengan dugaan tidakan pidana pencemaran nama baik, kamis (17/10/2024).

Bukan hanya itu, Aan juga melakukan laporan terhadap MS ke Ombudsman Provinsi Bengkulu dan Kejati Bengkulu.

“Kita laporkan MS dengan dugaan melakukan kegaduhan, provokasi dan tindakan mal administrasi ke Ombudsman Provinsi Bengkulu, ungkap Aan pada Pres Rilis di kantornya, kamis (17/10/2024).

Untuk ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Aan juga melayangkan laporan dengan dugaan tindakan penyalahgunaan kewenangan yang mengakibatkan kerugian negara.

“Iya, untuk laporan ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu juga kita masukkan dengan laporan tindakan penyalahgunaan kewenangan termasuk menandatangani perintah tugas serta surat pengumuman P3K beberapa hari lalu di Kabupaten Lebong,” tegas Aan.

Bukan hanya itu, Kuasa hukum juga menyurati pihak Bank Bengkulu sebagai otoritas keuangan daerah agar tidak melakukan pencairan keuangan daerah tanpa adanya tanda tangan Pj Sekda Lebong yang sah.

“Kita sertakan surat untuk Bank Bengkulu agar tidak mencairkan perihal keuangan yang tidak adanya tanda tangan Pj Sekda yang sah,” tegasnya lagi.

Pria yang juga praktisi hukum di Provinsi Bengkulu ini juga menjelaskan bahwa, tindakan yang diambil oleh kliennya untuk menjaga stabilitas pemerintahan serta memberikan rasa nyaman terhadap masyarakat lebong agar tidak terjebak dalam mal administrasi yang mengakibatkan pelanggaran hukum.

“Jangan sampai nantinya tindakan yang dilakukan saudara MS membuat kisruh dipemerintahan Kabupaten Lebong, serta menjadi pelanggaran hukum,” demikian Aan Julianda. (Act)

Baca Juga

Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat
AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang
Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus
Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas
Hari Ke-3 Jabat Kasatres Narkoba Polres Bengkulu Selatan, Iptu Erik Fahreza S.H Tancap Gas Ungkap Peredaran Ratusan Paket Narkoba
Pisah Sambut Kapolsek Kota Manna, Iptu. Revi Hari Sona Jabat Kapolsek Kota Manna
Polres Bengkulu Selatan Gelar Sertijab Wakapolres, 1 Kabag, 2 Kapolsek dan 5 Kasat Berganti
Jika Tak Ada Kendala, Akhir Tahun Ini Lebong Laksanakan Pilkades

Baca Juga

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:53 WIB

Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:10 WIB

AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:49 WIB

Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus

Kamis, 23 April 2026 - 12:05 WIB

Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Selasa, 21 April 2026 - 12:16 WIB

Hari Ke-3 Jabat Kasatres Narkoba Polres Bengkulu Selatan, Iptu Erik Fahreza S.H Tancap Gas Ungkap Peredaran Ratusan Paket Narkoba

Berita Terbaru

Iptu. Revi Hari Sona SH

Daerah

Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Kamis, 23 Apr 2026 - 12:05 WIB