Sahdi Haryanto Komandoi Pembagian BLT DD Untuk 78 KPM Talang Kerinci

Jumat, 17 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, giat desa – Kegiatan pembagian Bantun Langsung Tunai (BLT) Tahap ke satu, dua dan tiga Kepada Masyarakat Pemerintah Desa (Pemdes) Talang Kerinci Kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu sukses dilaksanakan, Jumat pagi (17/06/2022).

Saat ditemui media fajarbengkulu, Kades Talang Kerinci Sahdi Haryanto  bahwa hari sebanyak ini 78 KPM Talang Kerinci menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT). Dimana para penerima adalah masyarakat yang memang sesuai dan mendapatkan bantuan melalui rapat desa beberapa waktu yang lalu.

 “Alhamdulillah, kita hari ini membagikan berbagai bantuan dari pusat untuk masyarakat Talang Kerinci. Untuk BLT itu terima oleh masyarakat sebanyak 900 per tiga bulan”, ungkap Kades.

Kemudian, terkait pembagian yang dibagian secara dari pintu ke pintu agar memudahkan bagi penerima untuk mendapatkan haknya.

“Untuk bantuan sebagian kita lakukan secara mengantarkan ke penerima dari pintu kepintu”, lanjutnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan bantuan tersebut dengan produktif. Karena, pembagian bantuan itu salah satu upaya pemerintah untuk menstabilkan ekonomi masyarakat.

 “Pada intinya, gunakan dengan baik bantuan itu karena bagian dari membantu ekonomi masyarakat”, tutup Sahdi.

Selain Msyarakat yang mendapatkan BLT, ikut hadir pula perangkat desa Talang Kerinci, Camat Bingin Kuning, Ketua BPD, Pendamping Kecamatan, Pendamping Desa, Babinkamtibmas, Babinsa dan Tokoh Masyarakat. (RD/Adv)

Baca Juga

Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun
Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa
Pilkades Serentak, Ratusan Calon Kades Sepakat Kondusif dan Demokrasi
​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari
Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah
Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah
Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Baca Juga

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Pilkades Serentak, Ratusan Calon Kades Sepakat Kondusif dan Demokrasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:31 WIB

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari

Berita Terbaru