Korban Pemalakan Preman Diminta Lapor, Ini Cuitan Netizen di Medsos

Selasa, 17 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Curup – Pemalakan yang terjadi disekitar perbatasan Rejang Lebong Bengkulu dan Lubuk Linggau Sumatera Selatan membuat dilematik untuk pengguna jalan, khususnya para supir angkutan barang. Bahkan beberapa waktu lalu sempat viral lagi dimana pelaku pemalakan terekam oleh kamera dan tersebar didunia maya. Yaitu pada Rabu 11/05/2022 beredar video berdurasi 29 detik yang direkam pengendara lain menyebutkan adanya dugaan kasus pemalakan sopir mobil boks di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau masuk Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, dilakukan seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor tanpa pelat nomor

Dikutip dari akun sosial media instagram bengkuluinfo, dimana akun tersebut membagikan berita dari benkuluantaranews dengan judul Polres: Korban pemalakan Jalan Curup-Lubuklinggau diminta melapor yang terbit tanggal 16/05/2022, postingan yang dikomentari 130 an itu mendadak menjadi menarik, karena yang ikut berkomentar tersebut ternyata sebagianya adalah korban bahkan teman dari korban pemalakan.

 

Salah satunya akun mudi,bkl yang menulis, sudah tepat 1 tahu kejadian. Laporan sudah dan lain-lain, tapi belum pernah dihubungi sekalipun, Insya Allah Ikhlas. Akun ipaiker juga menceritakan kisahnya yang sempat mengadu melalui aplikasi DUMAS PRESISI dan disana ia menceritakan kekecewaanya.

Selain itu ada juga yang berkomentar dengan akun kholishman dengan nada cetus dengan membahas pelaku sudah diketahui melalui kamera, kenapa harus menunggu laporan.

Malahan akun aprikkkkkkk menulis, tidak perlu ada laporan untuk penindakan kasus, karena Negara tidak boleh kalah dengan premanisme. Bahkan di balasan komenanya tersebut ikut ditandai akun IG Polda Bengkulu serta akun IG Gubernur Bengkulu, yang berkemungkinan bertujuan agar masalah tersebut segera direpon dan ditangani. (red)

Postingan @bengkuluinfo

bengkulu antaranews

Baca Juga

Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik
Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun
Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa
Pilkades Serentak, Ratusan Calon Kades Sepakat Kondusif dan Demokrasi
​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari
Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah
Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah

Baca Juga

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Pilkades Serentak, Ratusan Calon Kades Sepakat Kondusif dan Demokrasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:31 WIB

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka

Berita Terbaru