Pimpinan Cabang Bank Bengkulu Muara Aman Mendatangi Kejari Lebong

Rabu, 17 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fajarbengkulu – Memang tidak aneh lagi apabila Bank Daerah bekerjasama sama dengan Pemerintahan Daerah dalam media penyalur pembagian atau pembayaran gaji untuk para aparatur negara di daerah tersebut.

Dikabupaten Lebong mendadak isu menguat adanya keluhan nasabah Bank Bengkulu yang berasal dari kalangan ASN  yang mengaku saldo di rekeningnya tidak dapat diambil apabila sedang tanggal muda (Gajian, red)

Dikutip dari gobengkulu.com, Beberapa ASN mengklaim bahwa pihak Bank melakukan pemblokiran sepihak tanpa konfirmasi sebelumnya. Kebijakan tersebut dinilai sangat merugikan bagi nasabah, dan banyak yang mengaku akan hijrah dari Bank Bengkulu ke Bank lain yang kebijakannya tidak merugikan nasabah.

Hanya saja, sejauh ini pihak Bank Bengkulu sepertinya belum bisa memberi solusi atas keluhan tersebut. Pihak Bank mengaku pemblokiran terjadi secara otomatis oleh sistem jika di tanggal 1 gaji ASN yang punya pinjaman belum masuk rekening. Karena sesuai kesepakatan pada waktu akad, angsuran atas pinjaman akan dipotong langsung dari gaji setiap bulannya.

“Bukan diblokir mas tapi ditahan dulu sampai gajinya masuk. Dan itu berlaku secara otomatis oleh sistem,” ungkap Pimpinan Cabang (Pinca) Bank Bengkulu Muara Aman (Babe Maman), Agustian Domargo, SE, ketika dibincangi sesusai dirinya menghadiri panggilan pihak Kejari Lebong, pada Selasa (16/3) siang.

Ditanya apakah pemblokiran itu sudah menjadi kesepakatan pada waktu akad, dirinya tampak mulai berkilah dan meminta kepada stafnya yang turut mendampinginya untuk menjelaskan. Pria yang akrab dipanggil Edo ini pun tampak berusaha menghindar dan langsung beranjak meninggalkan awak media kemudian masuk ke mobilnya.
Penjelasan pun dilanjutkan oleh stafnya yang diketahui bernama Ari yang menjabat sebagai Kabag kredit di Bank yang dia (Edo, red) pimpin.

Ari pun berusaha menjelaskan kepada awak media dan dia tidak menampik bahwa pemblokiran terhadap saldo ASN yang punya pinjaman di Bank Bengkulu tidak ada pemberitahuan sebelumnya kepada nasabah. Dia mengaku hanya memberitahu kepada bendahara gaji di setiap OPD.

“Memang tidak ada pemberitahuan kepada nasabah, kami hanya menyampaikan ke bendahara OPD aja,” kata Ari.
Kemudian ketika ditanya apakah kebijakan pemblokiran saldo nasabah itu sudah diketahui oleh pihak OJK, Ari tidak bisa menjawab. Dia mengaku itu bukan kewenangannya untuk menjawab.

“Maaf pak itu bukan kewenangan saya untuk menjawab,” singkatnya.

Lebih jauh dia mengaku pihaknya akan mengkaji lagi terkait kebijakan (pemblokiran, red) yang berlaku saat ini. Dia mengaku akan koordinasi dengan pimpinan pusat dan akan berusaha mencari solusi terbaik untuk kenyamanan nasabah kedepannya.

“Kami akan sampaikan ke pimpinan dulu pak, nanti kita akan carikan solusi terbaiknya gimana,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebong, Arief Indra Kusuma Adi, SH., M.Hum, melalui Kasi Intel, Imam Hidayat, SH., MH, menjelaskan, pemanggilannya terhadap pimpinan Bank Bengkulu Muara Aman itu guna menyikapi kisruh yang terjadi saat ini terkait pemblokiran saldo nasabah ASN. Pihaknya hanya ingin memastikan pemblokiran yang dimaksud itu seperti apa agar tidak menimbulkan persepsi negatif sehingga situasi di tengah masyarakat tetap kondusif.

“Kita sudah mendengar keterangan dari mereka (Bank Bengkulu, red), dan kita sudah sarankan untuk segera mengkaji lagi agar tidak ada yang merasa dirugikan sehingga situasi di tengah masyarakat tetap aman dan kondusif,” sampai Imam.

Lanjut Imam, pihaknya tetap akan memantau perkembangan terkait masalah ini, apakah pihak Bank akan mengikuti sarannya atau tidak itu kebijakan mereka (Bank, red).

“Kita akan pantau terus. Kita juga sudah menyarankan agar menjalin komunikasi dengan pihak pemerintah daerah dan juga koordinasi dengan pimpinan pusat terkait kebijakan kedepan agar tidak ribet seperti sekarang ini. Kalau saya lihat ini karena kurangnya komunikasi aja,” tandas Imam. (gobengkulu.com/red)

Baca Juga

Khitanan Massal 2025 Diprakarsai TP PKK, Ditutup Secara Resmi Oleh Bupati Lebong
Akte Kopdes Diserahkan, Bupati Lebong Harapkan Pengurus Segera Bekerja
Azhari Hadiri Sedekah Bumi Mangkurajo dan Launching Penanaman Jagung
6 Pejabat Fungsional Dilantik Bupati Lebong
Gantikan Ahmad Nur’ain, Wilyan Bachtiar Siap Benahi Manajemen di PDAM Lebong
Donni Swabuana Menjawab, Bagian Hukum Setda Lebong Ngotot Terbitkan SK TPP Tanggal Mundur
Dalih Lebih Fokus dan Adaptif, ASN Boleh WFA dan Jam Kerja Fleksibel
Setelah Sekian Lama, Pemkab Lebong Akhirnya Terima Hak Kelola Rusun ASN

Baca Juga

Senin, 30 Juni 2025 - 22:25 WIB

Khitanan Massal 2025 Diprakarsai TP PKK, Ditutup Secara Resmi Oleh Bupati Lebong

Senin, 30 Juni 2025 - 15:26 WIB

Akte Kopdes Diserahkan, Bupati Lebong Harapkan Pengurus Segera Bekerja

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:40 WIB

Azhari Hadiri Sedekah Bumi Mangkurajo dan Launching Penanaman Jagung

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:32 WIB

6 Pejabat Fungsional Dilantik Bupati Lebong

Senin, 23 Juni 2025 - 19:45 WIB

Gantikan Ahmad Nur’ain, Wilyan Bachtiar Siap Benahi Manajemen di PDAM Lebong

Berita Terbaru

Bupati Lebong lantik 6 pejabat fungsional

Daerah

6 Pejabat Fungsional Dilantik Bupati Lebong

Kamis, 26 Jun 2025 - 20:32 WIB