Pimpinan Cabang Bank Bengkulu Muara Aman Mendatangi Kejari Lebong

Rabu, 17 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fajarbengkulu – Memang tidak aneh lagi apabila Bank Daerah bekerjasama sama dengan Pemerintahan Daerah dalam media penyalur pembagian atau pembayaran gaji untuk para aparatur negara di daerah tersebut.

Dikabupaten Lebong mendadak isu menguat adanya keluhan nasabah Bank Bengkulu yang berasal dari kalangan ASN  yang mengaku saldo di rekeningnya tidak dapat diambil apabila sedang tanggal muda (Gajian, red)

Dikutip dari gobengkulu.com, Beberapa ASN mengklaim bahwa pihak Bank melakukan pemblokiran sepihak tanpa konfirmasi sebelumnya. Kebijakan tersebut dinilai sangat merugikan bagi nasabah, dan banyak yang mengaku akan hijrah dari Bank Bengkulu ke Bank lain yang kebijakannya tidak merugikan nasabah.

Hanya saja, sejauh ini pihak Bank Bengkulu sepertinya belum bisa memberi solusi atas keluhan tersebut. Pihak Bank mengaku pemblokiran terjadi secara otomatis oleh sistem jika di tanggal 1 gaji ASN yang punya pinjaman belum masuk rekening. Karena sesuai kesepakatan pada waktu akad, angsuran atas pinjaman akan dipotong langsung dari gaji setiap bulannya.

“Bukan diblokir mas tapi ditahan dulu sampai gajinya masuk. Dan itu berlaku secara otomatis oleh sistem,” ungkap Pimpinan Cabang (Pinca) Bank Bengkulu Muara Aman (Babe Maman), Agustian Domargo, SE, ketika dibincangi sesusai dirinya menghadiri panggilan pihak Kejari Lebong, pada Selasa (16/3) siang.

Ditanya apakah pemblokiran itu sudah menjadi kesepakatan pada waktu akad, dirinya tampak mulai berkilah dan meminta kepada stafnya yang turut mendampinginya untuk menjelaskan. Pria yang akrab dipanggil Edo ini pun tampak berusaha menghindar dan langsung beranjak meninggalkan awak media kemudian masuk ke mobilnya.
Penjelasan pun dilanjutkan oleh stafnya yang diketahui bernama Ari yang menjabat sebagai Kabag kredit di Bank yang dia (Edo, red) pimpin.

Ari pun berusaha menjelaskan kepada awak media dan dia tidak menampik bahwa pemblokiran terhadap saldo ASN yang punya pinjaman di Bank Bengkulu tidak ada pemberitahuan sebelumnya kepada nasabah. Dia mengaku hanya memberitahu kepada bendahara gaji di setiap OPD.

“Memang tidak ada pemberitahuan kepada nasabah, kami hanya menyampaikan ke bendahara OPD aja,” kata Ari.
Kemudian ketika ditanya apakah kebijakan pemblokiran saldo nasabah itu sudah diketahui oleh pihak OJK, Ari tidak bisa menjawab. Dia mengaku itu bukan kewenangannya untuk menjawab.

“Maaf pak itu bukan kewenangan saya untuk menjawab,” singkatnya.

Lebih jauh dia mengaku pihaknya akan mengkaji lagi terkait kebijakan (pemblokiran, red) yang berlaku saat ini. Dia mengaku akan koordinasi dengan pimpinan pusat dan akan berusaha mencari solusi terbaik untuk kenyamanan nasabah kedepannya.

“Kami akan sampaikan ke pimpinan dulu pak, nanti kita akan carikan solusi terbaiknya gimana,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebong, Arief Indra Kusuma Adi, SH., M.Hum, melalui Kasi Intel, Imam Hidayat, SH., MH, menjelaskan, pemanggilannya terhadap pimpinan Bank Bengkulu Muara Aman itu guna menyikapi kisruh yang terjadi saat ini terkait pemblokiran saldo nasabah ASN. Pihaknya hanya ingin memastikan pemblokiran yang dimaksud itu seperti apa agar tidak menimbulkan persepsi negatif sehingga situasi di tengah masyarakat tetap kondusif.

“Kita sudah mendengar keterangan dari mereka (Bank Bengkulu, red), dan kita sudah sarankan untuk segera mengkaji lagi agar tidak ada yang merasa dirugikan sehingga situasi di tengah masyarakat tetap aman dan kondusif,” sampai Imam.

Lanjut Imam, pihaknya tetap akan memantau perkembangan terkait masalah ini, apakah pihak Bank akan mengikuti sarannya atau tidak itu kebijakan mereka (Bank, red).

“Kita akan pantau terus. Kita juga sudah menyarankan agar menjalin komunikasi dengan pihak pemerintah daerah dan juga koordinasi dengan pimpinan pusat terkait kebijakan kedepan agar tidak ribet seperti sekarang ini. Kalau saya lihat ini karena kurangnya komunikasi aja,” tandas Imam. (gobengkulu.com/red)

Baca Juga

Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kwartal IV
Dinsos BS Serahkan Penderita ODGJ Ke Keluarga Untuk Dilakukan Pengawasan Dan Pemantauan Perkembangan Serta Pemberian Obat
Tunjangan Perumahan DPRD Rp 12 Juta/Bulan Dikritik, Pemda Diminta Patuhi SE Mendagri
Jawab Tantangan Digital, Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) Akan Dideklarasikan
Ajak Pacar Bobok Bareng Di Hotel Dan Diduga Lakukan Perbuatan Pencabulan , Pemuda Asal Kota Bengkulu Ditangkap Polisi
Terkait Aksi Damai Masyarakat Keban Agung I, Waka I DPRD BS Minta Pihak Terkait Untuk Segera Menindaklanjutinya
Ratusan Masyarakat Desa Keban Agung I Gelar Aksi Damai, Tuntut Usut Tuntas Penggunaan DD dan Turunkan Kepala Desa!
Mian Temui Gubernur Jakarta, Pemprov Bengkulu Ikhtiarkan Hibah Barang dari Pemprov DKI

Baca Juga

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:47 WIB

Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kwartal IV

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:37 WIB

Dinsos BS Serahkan Penderita ODGJ Ke Keluarga Untuk Dilakukan Pengawasan Dan Pemantauan Perkembangan Serta Pemberian Obat

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:34 WIB

Tunjangan Perumahan DPRD Rp 12 Juta/Bulan Dikritik, Pemda Diminta Patuhi SE Mendagri

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:50 WIB

Jawab Tantangan Digital, Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) Akan Dideklarasikan

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:30 WIB

Terkait Aksi Damai Masyarakat Keban Agung I, Waka I DPRD BS Minta Pihak Terkait Untuk Segera Menindaklanjutinya

Berita Terbaru

Daerah

Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kwartal IV

Kamis, 29 Jan 2026 - 11:47 WIB