Pimpinan Cabang Bank Bengkulu Muara Aman Mendatangi Kejari Lebong

Rabu, 17 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fajarbengkulu – Memang tidak aneh lagi apabila Bank Daerah bekerjasama sama dengan Pemerintahan Daerah dalam media penyalur pembagian atau pembayaran gaji untuk para aparatur negara di daerah tersebut.

Dikabupaten Lebong mendadak isu menguat adanya keluhan nasabah Bank Bengkulu yang berasal dari kalangan ASN  yang mengaku saldo di rekeningnya tidak dapat diambil apabila sedang tanggal muda (Gajian, red)

Dikutip dari gobengkulu.com, Beberapa ASN mengklaim bahwa pihak Bank melakukan pemblokiran sepihak tanpa konfirmasi sebelumnya. Kebijakan tersebut dinilai sangat merugikan bagi nasabah, dan banyak yang mengaku akan hijrah dari Bank Bengkulu ke Bank lain yang kebijakannya tidak merugikan nasabah.

Hanya saja, sejauh ini pihak Bank Bengkulu sepertinya belum bisa memberi solusi atas keluhan tersebut. Pihak Bank mengaku pemblokiran terjadi secara otomatis oleh sistem jika di tanggal 1 gaji ASN yang punya pinjaman belum masuk rekening. Karena sesuai kesepakatan pada waktu akad, angsuran atas pinjaman akan dipotong langsung dari gaji setiap bulannya.

“Bukan diblokir mas tapi ditahan dulu sampai gajinya masuk. Dan itu berlaku secara otomatis oleh sistem,” ungkap Pimpinan Cabang (Pinca) Bank Bengkulu Muara Aman (Babe Maman), Agustian Domargo, SE, ketika dibincangi sesusai dirinya menghadiri panggilan pihak Kejari Lebong, pada Selasa (16/3) siang.

Ditanya apakah pemblokiran itu sudah menjadi kesepakatan pada waktu akad, dirinya tampak mulai berkilah dan meminta kepada stafnya yang turut mendampinginya untuk menjelaskan. Pria yang akrab dipanggil Edo ini pun tampak berusaha menghindar dan langsung beranjak meninggalkan awak media kemudian masuk ke mobilnya.
Penjelasan pun dilanjutkan oleh stafnya yang diketahui bernama Ari yang menjabat sebagai Kabag kredit di Bank yang dia (Edo, red) pimpin.

Ari pun berusaha menjelaskan kepada awak media dan dia tidak menampik bahwa pemblokiran terhadap saldo ASN yang punya pinjaman di Bank Bengkulu tidak ada pemberitahuan sebelumnya kepada nasabah. Dia mengaku hanya memberitahu kepada bendahara gaji di setiap OPD.

“Memang tidak ada pemberitahuan kepada nasabah, kami hanya menyampaikan ke bendahara OPD aja,” kata Ari.
Kemudian ketika ditanya apakah kebijakan pemblokiran saldo nasabah itu sudah diketahui oleh pihak OJK, Ari tidak bisa menjawab. Dia mengaku itu bukan kewenangannya untuk menjawab.

“Maaf pak itu bukan kewenangan saya untuk menjawab,” singkatnya.

Lebih jauh dia mengaku pihaknya akan mengkaji lagi terkait kebijakan (pemblokiran, red) yang berlaku saat ini. Dia mengaku akan koordinasi dengan pimpinan pusat dan akan berusaha mencari solusi terbaik untuk kenyamanan nasabah kedepannya.

“Kami akan sampaikan ke pimpinan dulu pak, nanti kita akan carikan solusi terbaiknya gimana,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebong, Arief Indra Kusuma Adi, SH., M.Hum, melalui Kasi Intel, Imam Hidayat, SH., MH, menjelaskan, pemanggilannya terhadap pimpinan Bank Bengkulu Muara Aman itu guna menyikapi kisruh yang terjadi saat ini terkait pemblokiran saldo nasabah ASN. Pihaknya hanya ingin memastikan pemblokiran yang dimaksud itu seperti apa agar tidak menimbulkan persepsi negatif sehingga situasi di tengah masyarakat tetap kondusif.

“Kita sudah mendengar keterangan dari mereka (Bank Bengkulu, red), dan kita sudah sarankan untuk segera mengkaji lagi agar tidak ada yang merasa dirugikan sehingga situasi di tengah masyarakat tetap aman dan kondusif,” sampai Imam.

Lanjut Imam, pihaknya tetap akan memantau perkembangan terkait masalah ini, apakah pihak Bank akan mengikuti sarannya atau tidak itu kebijakan mereka (Bank, red).

“Kita akan pantau terus. Kita juga sudah menyarankan agar menjalin komunikasi dengan pihak pemerintah daerah dan juga koordinasi dengan pimpinan pusat terkait kebijakan kedepan agar tidak ribet seperti sekarang ini. Kalau saya lihat ini karena kurangnya komunikasi aja,” tandas Imam. (gobengkulu.com/red)

Baca Juga

Ops Pekat Nala 2026, Polres Bengkulu Selatan Gelar Rilis dan Penghancuran Barang Bukti
Akhir Safari Ramadan 2026, Bupati Azhari Sambangi Masjid At Taqwa Talang Donok I
Polres Lebong Ajak Awak Media Buka Puasa
HUT Kabupaten BS Ke 77 Tahun 2026, Umur Boleh Tua Semangat Tetap 45
Imbangan Ops Pekat Nala 2026, Polsek Kota Manna Sita Ratusan Botol Miras dan Petasan Berdaya Ledak Tinggi
Wabup Bambang Hadir di Masjid Al Ikhlas Menjadi Jamaah Tarawih
Birokrasi Muda Wajah Baru Plt Camat Pasar Manna, Di Sambut Antusias Oleh Masyarakat Setempat
Cek Randis Dan Tes Urine Personil, Kapolres Pastikan Disiplin Dan Integritas Anggota Polres Bengkulu Selatan

Baca Juga

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:19 WIB

Ops Pekat Nala 2026, Polres Bengkulu Selatan Gelar Rilis dan Penghancuran Barang Bukti

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:52 WIB

Akhir Safari Ramadan 2026, Bupati Azhari Sambangi Masjid At Taqwa Talang Donok I

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:47 WIB

Polres Lebong Ajak Awak Media Buka Puasa

Senin, 9 Maret 2026 - 15:01 WIB

HUT Kabupaten BS Ke 77 Tahun 2026, Umur Boleh Tua Semangat Tetap 45

Minggu, 8 Maret 2026 - 09:33 WIB

Imbangan Ops Pekat Nala 2026, Polsek Kota Manna Sita Ratusan Botol Miras dan Petasan Berdaya Ledak Tinggi

Berita Terbaru

Daerah

Polres Lebong Ajak Awak Media Buka Puasa

Selasa, 10 Mar 2026 - 19:47 WIB