Berbasis Digitalisasi, Dikbud Lebong Louncing Aplikasi Lebong Pintar

Kamis, 16 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Lebong – Bertempat di Aula Pemda Lebong kamis 16 Desember 2021 Pemerintah Kabupaten Lebong melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lebong melounching aplikasi berbasis pendidikan dan sistem pembelajaran digitalisasi dengan nama Lebong Pintar.

Bupati Lebong Kopli Ansori mengapresiasi kegiatan dinas Dikbud yang memberikan kontribusi terhadap pendidikan khususnya di Kabupaten Lebong.

“Kita apresiasi dinas Dikbud dengan hasil yang dicapai, semoga aplikasi ini dapat sukses dan diberdayakan kedepanya,” ungkap Bupati Kopli.

Plt Kepala Dinas Dikbud Lebong Elvian Komar S.Ag menjelaskan bahwa aplikasi yang mengedepankan pendidikan berbasis Informasi dan Teknologi (IT) berbasis digitalisasi, yang gunanya untuk para pengajar serta siswa dapat memanfaatkan akses yang lebih cepat serta efisien waktu.

“Kita nantinya dapat mengakses informasi bidang pendidikan yang ada dikabupaten serta sistem pembelajaran serta data sekolah dengan digitalisasi dengan yang berbarengan dengan visi misi Lebong dengan digitalisasi pendidikan,” jelas Elvian.

Ia juga menambahkan bahwa aplikasi yang dibuat oleh putra daerah merupakan gabungan yang terdiri dari tim yang bertugas sebagai guru dari berbagai sekolah.

“Tim pembuat serta pengelola aplikasi kita ambil dari guru yang ada disekolah Lebong yang jelasnya mereka dari anggota PGRI, yang mempunyai wawasan serta pengetahuan tentang IT tentunya,” tegasnya.

Turut hadir juga di acara lounching Aplikasi Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur SIK, Asisten dan Staff Ahli Bupati, Kepala OPD Terkait, pengurus PGRI Lebong, Guru dan Kepala Sekolah, serta tamu undangan lainya. (Act)

Baca Juga

Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun
Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa
Pilkades Serentak, Ratusan Calon Kades Sepakat Kondusif dan Demokrasi
​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari
Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah
Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah
Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Baca Juga

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Pilkades Serentak, Ratusan Calon Kades Sepakat Kondusif dan Demokrasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:31 WIB

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari

Berita Terbaru