fajarbengkulu, – Tindak lanjut laporan kejadian adanya keributan antar siswa SMA Negeri 4 Kaur, Polsek Kaur Utara Polres Kaur Polda Bengkulu hari ini Selasa (15/02/2021) mengamankan seorang siswa pria kelas X berusia 17 tahun.
“Diamankan untuk diserahkan ke Satreskrim Polres Kaur, sebagai langkah pencegahan terjadinya hal yang tidak diinginkan” terang Kapolsek Kaur Utara IPTU Guslin Saswondo dalam keterangan tertulisnya.
Langkah pengamanan sembari kita berikan himbauan ditengah warga agar menyerahkan perkara ini kepada pihak kepolisian tambahnya lagi.
Hasil pemeriksaa sementara, keributan bermula saat korban menegur temannya agar tidak ribut dikelas sehingga terduga pelaku tersinggung dan mengajak korban untuk berkelahi diluar ruangan.
“Saat diluar ruangan, terduga pelaku kemudian menusuk korban menggunakan pisau yang melukai paha dan jari tangan” pungkasnya mengakhiri.(red)