Diapresiasi OJK Pusat, Bank Bengkulu Sebagai Pelopor KUB

Selasa, 15 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apresiasi KUB yang diterima oleh Bank Bengkulu ini diserahkan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae. Serta diterima langsung oleh Direktur Utama Bank Bengkulu, Beni Harjono. Di Grand Hyatt Jakarta

Apresiasi KUB yang diterima oleh Bank Bengkulu ini diserahkan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae. Serta diterima langsung oleh Direktur Utama Bank Bengkulu, Beni Harjono. Di Grand Hyatt Jakarta

fajerbengkulu, – Bank Pembangunan Daerah  Bengkulu (Bank Bengkulu). Kembali menorehkan prestasi membanggakan. Bank kebanggaan yang juga menjadi Identitas bagi masyarakat Provinsi Bengkulu. Menerima apresiasi bersamaan dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Banten (BJB) Tbk sebagai pelopor kelompok usaha bank (KUB).

Apresiasi KUB yang diterima oleh Bank Bengkulu ini diserahkan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae. Serta diterima langsung oleh Direktur Utama Bank Bengkulu, Beni Harjono. Di Grand Hyatt Jakarta. Senin 14 Oktober 2024.

“Terima kasih kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pusat dan segenap jajaran Direksi serta karyawan/karyawati Bank Bengkulu yang telah bekerja maksimal sehingga Bank Bengkulu hari ini mendapatkan apresiasi pelopor kelompok usaha bank (KUB) dari OJK,” terang Beni Harjono.

Masih dalam penjelasan Beni, terhitung sejak Maret 2024, Bank Bengkulu resmi mendapat persetujuan dari regulator untuk ber-KUB dengan Bank BJB, setelah resmi be KUB dengan BJB banyak potensi bisnis baru yang bisa disasar Bank Bengkulu.

“Jika dulu hanya bermain di captive market, yakni segmen aparatur sipil negara (ASN), sekarang sayap bisnis Bank Bengkulu dikembangkan ke segmen-segmen baru. Termasuk, ke instansi pemerintah atau lembaga negara, seperti kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI), maupun badan usaha milik negara (BUMN),” terang Beni Harjono. (Adv)

Baca Juga

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari
Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah
Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah
Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari
Masuk Tahap ‘Dik’, Siapa Oknum Pejabat yang Bakal Terseret Jadi Tersangka?
Luar Biasa! Sepanjang Januari – Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres BS Berhasil Amankan 569 Paket Sabu Dan Ganja
Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu

Baca Juga

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:31 WIB

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Berita Terbaru

Ilustrasi

Daerah

Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Sabtu, 17 Okt 2026 - 15:54 WIB