Kecanduan Judi Online, Oknum Polisi Bobol Mesin ATM

Senin, 15 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MK Terduga pelaku pembobol ATM

MK Terduga pelaku pembobol ATM

fajarbengkulu, Kriminal – Sampai saat ini, Tim Macan Satuan Reskrim Polres Lubuklinggau masih melakukan pengejaran dua dari tiga terduga pembobol mesin ATM BRI depan Pengadilan Agama Lubuklinggau.

Polisi berhasil mengamankan satu terduga pelaku dengan inisial MK oknum polisi berdinas di Kabupaten Empat Lawang, Minggu (14/8/2022) sekira pukul 11.00 WIB.

Dikutip dari liposstreaming.news, Saat diinterogasi, tersangka MK mengaku nekat melakukan pencurian karena kecanduan judi online. Aksi percobaan pencurian mesin ATM sudah dua kali dilakukan tersangka MK.

“Tersangka mengaku motifnya kebutuhan ekonomi karena sering main judi online,” ungkap Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, saat pres rilis, Senin (15/8/2022).

Dikatakan Kapolres, oknum polisi berpangkat Brigadir Dua (Bripda) itu berdinas di Empat Lawang ditangkap Minggu (14/8/2022) di kediamannya sekira pukul 11.00 WIB.

Hasil interogasi, tersangka MK juga mengaku pernah melakukan percobaan pencurian mesin ATM di wilayah Kabupaten Empat Lawang. Sasarannya ATM Bank SumselBabel. Namun, untuk TKP Kabupaten Empat Lawang, tersangka mengaku belum sempat mengambil uang. Modusnya tersangka mengelas mesin ATM BSB namun diketahui oleh warga.

“Saat ini Tim Macan masih mengejar dua terduga pelaku lainnya masyarakat umum. Terduga pelaku ada tiga orang,” tegas Kapolres.

Diketahui aksi pencurian mesin dilakukan tersangka di depan Pengadilan Agama Kota Lubuklinggau, Minggu (14/8/2022).

Modus operasi digunakan terduga pelaku merusak mesin ATM BRI dengan menarik menggunakan mobil Taft warna hitam BG 1298 AR. Pada saat terduga pelaku melepas tali seling yang digunakan untuk menarik, aksinya diketahui warga sekitar.

Tiga terduga pelaku (sebelumnya dikabarkan empat orang) langsung kabur meninggalkan mobil dan mesin ATM.

Informasi dari warga sekitar aksi para terduga pelaku diketahui menjelang subuh sekira pukul 04.47 WIB. Warga sekitar mendengar suara ATM ditarik menggunakan mobil. Masyarakat keluar dan melihat empat terduga pelaku.

Karena dilihat masyarakat, terduga pelaku melarikan diri tanpa menggunakan mobil dan meninggalkan mesin ATM

Saat warga berteriak “maling”, salah seorang terduga pelaku berusaha mengeluarkan benda dari balik pakaian yang dikenakan.

Namun warga tidak melihat secara pasti apakah pelaku akan mengeluarkan senjata api atau hanya menakut-nakuti warga. Melihat hal ini warga hanya bisa diam karena takut terduga pelaku membawa senjata api. (red)

Sumber

Baca Juga

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari
Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah
Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah
Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari
Masuk Tahap ‘Dik’, Siapa Oknum Pejabat yang Bakal Terseret Jadi Tersangka?
Luar Biasa! Sepanjang Januari – Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres BS Berhasil Amankan 569 Paket Sabu Dan Ganja
Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu

Baca Juga

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:31 WIB

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Berita Terbaru

Ilustrasi

Daerah

Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Sabtu, 17 Okt 2026 - 15:54 WIB