Bupati Lebong Ajak Masyarakat Menjaga Kebersihan dan Membuang Sampah Pada Tempatnya

Senin, 14 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lebong Kopli ansori didampingi Kadis DLH

Bupati Lebong Kopli ansori didampingi Kadis DLH

fajarbengkulu, lebong – Menjelang hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78, Pemerintahan Kabupaten Lebong melalui Dinas Lingkingan Hidup (DLH) mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di Kabupaten Lebong untuk membersihkan sampah serta membuangnya pada tempat yang sudah disediakan, acara dipusatkan di Pasar Rakyat Lebong Kelurahan Amen, senin (14/08/2023).

Bupati Lebong Kopli Ansori yang didampingi Asisten dan Semua Kepala Dinas turun langsung kedalam kegiatan tersebut dengan misi membersihkan sampah serta dengan tujuan memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan terhidar dari segala penyakit yang disebabkan oleh bakteri.

“Hari ini kita mencontohkan kepada masyarakat akan pentingnya kesehatan dengan membuang sampah pada tempatnya,” ungkap Kopli

Ia juga berharap langsung kepada DLH, dimana dinas yang langsung berkaitan dengan kebersihan serta perangkat dalam mengumpulkan sampah, berperan penuh dalam menambah titik-titik pembuangan sampah sehingga masyarakat dipermudah dalam membuang sampah.

“Kita sangat berharap agar DLH kedepanya dapat memperbanyak lagi tempat pembuangan sampah, jadi kesadaran masyarakat juga dapat didukung dengan adanya pembuangan sampah pada tempatnya,” tegas Bupati.

Dalam kegiatan tersebut, OPD dibagi dalam beberapa kelompok untuk dibeberapa titik, misalkan dinas PUPR Hub mendapatkan titik pembersihan sampah di Pasar Modern atau eks pasar Los Muara Aman, Dinas Kesehatan bagian di titik Lapangan Hatta serta OPD lain mendapatkan bagian sendiri-sendiri. (Act)

Baca Juga

Musorkab KONI Resmi Dibuka Bupati Lebong, Target Prestasi 2027 Disorot
Usia 23 Tahun, Dzaky Nahkodai KONI Kabupaten Lebong 2026-2030
Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik
Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun
Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa
Pilkades Serentak, Ratusan Calon Kades Sepakat Kondusif dan Demokrasi
​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari

Baca Juga

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Musorkab KONI Resmi Dibuka Bupati Lebong, Target Prestasi 2027 Disorot

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Usia 23 Tahun, Dzaky Nahkodai KONI Kabupaten Lebong 2026-2030

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa

Berita Terbaru