fajarbengkulu, giat desa – Warga masyarakat yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) dari Pemerintah Desa Talang Liak I Kecamatan Bingin Kuning mulai memenuhi Balai Desa setempat karena pada hari ini 14/06/2022 hari ini Pemdes Talang Liak I menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap ke I (Januari-maret) 2022.
Sebanyak 88 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah dipilih melalui musyawarah desa (Musdesus) dibagikan 3 bulan sekaligus, ada pun dana yang di terima per KPM berjumlah Rp.900.000 ( Sembilan Ratus Ribu Rupiah) untuk 3 bulan (Januari- Maret) 2022, Pihak Pemdes talang Leik juga memberikan syarat untuk penerima harus sudah divaksin corona
Berdasarkan Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, dimana Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 telah diamanatkan salah satu untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Daruslan Efendi selaku Kepala Desa Talang Leik I mengatakan, prosedur dalam BLT setiap penerima harus sudah divaksin.
“Jadi penerima wajib sudah ada tanda vaksin, bukan kita menahan apabila warga tersebut sudah divaksin, maka bantuan tersebut akan kita serahkan,” ujar Kepala Desa
Ia juga berharap para para penerima dapat menggunakan dana BLT -DD ini dengan bijak dan terpenting dalam memenuhi kebutuhan ekonomi.
“Semoga bantuan yang disalurkan hari ini, dapat digunakan secara baik,” ungkap Daruslan
Karter Jaya sebagai Camat Bingin Kuning juga menyampaikan untuk penggunaan bantuan BLT DD dalam keluarga yang terdampak pandemi corona agar tidak menghambiskan uang bantuan tersebut untuk berbelanja yang tidak kebutuhan pokok.
“Nantinya uang bantuan ini dapat dibelanjakan kebutuhan pokok dan menopang ekonomi keluarga terdampak,” pungkas Karter Jaya
Tampak hadir juga selain Camat Bingin Kuning yaitu Ketua BPD dan anggota, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Lokal Desa serta tokoh masyarakat. (RD/Adv)