Siap Menuju Lingkungan RSUD Lebong Bersih dan Nyaman

Jumat, 14 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Lebong terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Salah satu aspek utama yang menjadi perhatian adalah kebersihan lingkungan rumah sakit.

Komitmen ini dibuktikan dengan pemantauan langsung yang dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Lebong, Rachman, SKM. Rachman beserta jajaran turun langsung ke berbagai sudut rumah sakit untuk memastikan kebersihan tetap terjaga. Tidak sekadar memberikan arahan, ia bahkan ikut memungut sampah sebagai bentuk keteladanan, mengajak seluruh elemen rumah sakit untuk memiliki kesadaran tinggi terhadap kebersihan.

“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan rumah sakit yang bersih dan nyaman. Kebersihan mencegah penyebaran penyakit dan meningkatkan kenyamanan pasien serta pengunjung,” ujar Rachman, Jumat (14/3/2025).

Plt Direktur RSUD Lebong, Rachman SKM MM

Menurutnya, kebersihan rumah sakit bukan hanya tanggung jawab petugas kebersihan, tetapi juga seluruh tenaga medis, staf, pasien, serta pengunjung. Oleh karena itu, RSUD Lebong terus menggalakkan budaya kebersihan dengan menerapkan aturan ketat, seperti larangan merokok dan pembuangan sampah pada tempatnya.

“Tenaga medis dan kepala ruangan harus menjadi teladan dalam menjaga kebersihan. Kami juga mengimbau pasien dan keluarga untuk ikut serta menciptakan lingkungan yang sehat,” tambahnya.

Dengan upaya berkelanjutan ini, dia berharap dapat memberikan pengalaman terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan. Lingkungan yang bersih tidak hanya meningkatkan kenyamanan, tetapi juga mendukung proses penyembuhan pasien secara optimal.

“RSUD Lebong siap menjadi rumah sakit yang tidak hanya memberikan perawatan medis terbaik, tetapi juga lingkungan yang aman, sehat, dan nyaman bagi semua,” tutupnya.(Act)

Baca Juga

Musorkab KONI Resmi Dibuka Bupati Lebong, Target Prestasi 2027 Disorot
Usia 23 Tahun, Dzaky Nahkodai KONI Kabupaten Lebong 2026-2030
Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik
Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun
Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa
Pilkades Serentak, Ratusan Calon Kades Sepakat Kondusif dan Demokrasi
​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari

Baca Juga

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Musorkab KONI Resmi Dibuka Bupati Lebong, Target Prestasi 2027 Disorot

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Usia 23 Tahun, Dzaky Nahkodai KONI Kabupaten Lebong 2026-2030

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa

Berita Terbaru